Perketat Pengawasan, Kemenhub Klaim Transportasi Terkendali Selama Idulfitri

Polisi meminta bus AKAP putar balik

Bagikan

Perketat Pengawasan, Kemenhub Klaim Transportasi Terkendali Selama Idulfitri

Polisi meminta bus AKAP putar balik

MASAKINI.CO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa upaya memperketat pengawasan terhadap pengendalian transportasi untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) berjalan dengan baik dan terkendali. Hal ini baik yang keluar masuk maupun di dalam Jabodetabek, khususnya pada hari pertama Idulfitri 1441 Hijriah.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan tim gabungan di lapangan, dilaporkan pengendalian transportasi umum maupun kendaraan pribadi di Jabodetabek pada hari raya Idulfitri dapat dikendalikan dengan baik,” kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/5).

Adita menerangkan, semua perjalanan transportasi keluar masuk Jabodetabek baik itu lewat transportasi darat, laut, udara, kereta api, termasuk penyeberangan, semuanya dapat dikendalikan dengan baik.

Selain itu, dipastikan transportasi yang beroperasi adalah transportasi yang mengangkut penumpang dengan kriteria dan syarat sesuai dengan ketentuan di SE Gugus Tugas serta transportasi barang/logistik.

“Pemberlakuan protokol kesehatan diawasi dengan ketat di simpul transportasi, baik di prasarana (terminal, stasiun kereta api, pelabuhan dan bandara) maupun di dalam sarana transportasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan mudik, baik untuk keluar masuk Jabodetabek maupun antar kawasan Jabodetabek. Ini penting dilakukan demi mencegah semakin menyebarnya Covid-19 di tengah suasana Idulfitri yang biasanya menjadi momentum masyarakat untuk berkumpul dan bersilaturahmi bersama keluarga serta kerabat.

“Untuk mengantisipasi hal itu, pada Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah tepatnya tanggal 24 dan 25 Mei 2020, sejumlah operasional angkutan umum di wilayah Jabodetabek sudah dibatasi. Contohnya PT KCI membatasi perjalanan KRL dengan jam operasional mulai pukul 05.00-08.00 WIB pada pagi hari dan kemudian dilanjutkan pukul 16.00-18.00 WIB pada sore hari untuk seluruh lintas perjalanan. Di luar waktu-waktu di luar jam operasional tersebut, stasiun akan ditutup,” terangnya.

Ia menambahkan, sementara itu jam operasional TransJakarta, pada Minggu, 24 Mei 2020, hanya pada pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB. Sedangkan pada Lebaran hari kedua, Senin (25/5), TransJakarta akan beroperasi mulai pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Lalu adapun waktu operasional angkutan umum regular di Bodetabek (di luar DKI Jakarta) tetap sama seperti di awal penerapan PSBB yaitu pada pukul 05.00 WIB hingga 19.00 WIB.

“Penerapan protokol kesehatan berupa penerapan physical distancing dengan pengaturan tempat duduk tetap berlaku. Adapun jumlah penumpang kendaraan pribadi dan angkutan umum maksimal 50 persen dari kapasitas penumpang, sedangkan untuk kereta api perkotaan (KRL) maksimal 35 persen,” imbuhnya.

Sebelumnya Kemenhub, lanjut dia, melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Jabodetabek yang telah menyatakan akan turut mengantisipasi kegiatan mudik di wilayah Jabodetabek atau yang disebut mudik lokal.

“Tidak mudik bukan berarti tidak bisa bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat. Dengan memanfaatkan teknologi seperti Video Call, silaturahmi tetap dapat dilakukan tanpa harus bertemu fisik. Cara itulah yang paling tepat untuk dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19 ini untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus ke orang-orang yang kita sayangi,” tandasnya. [Ahlul Fikar]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist