MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, April 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bawa Kayu Ilegal, Oknum PNS Pidie Jaya Ditangkap

Redaksi by Redaksi
8 Juni 2020
in Daerah, Headline, News
0
Bawa Kayu Ilegal, Oknum PNS Pidie Jaya Ditangkap

Polisi mengamankan kayu ilegal di Pidie Jaya. [Dok Polres Pidie Jaya]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya, mengamankan seorang warga berinisial ZN (40) di Gampong Blang Sukon, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, kemarin.

Ia ditangkap karena membawa kayu tanpa dokumen atau ilegal. Diketahui, ZN merupakan warga kecamatan setempat dengan profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

RelatedPosts

Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Baru Pemerintah Aceh

Harga Emas Kembali Naik, Perhiasan Tembus Rp8,31 Juta per Mayam

Staf Ahli Mendikdasmen Tinjau TKA di Aceh

Polisi mengamankan 54 batang kayu ilegal dan satu mobil damtruk di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Dedi Miswar,  mengatakan pihaknya kini telah mengamankan tersangka serta barang bukti kayu tanpa dokumen di Mapolres Pidie Jaya.

“Awalnya kami dapat delapan batang kayu dalam mobil tersangka, kemudian siangnya kami gerak menyisir, kami dapatkan 46 batang lagi, tapi belum tahu pemiliknya. Kami introgasi, ternyata tersangka merupakan pegawai negeri di Pemkab Pidie Jaya,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin (8/6).

Menurut keterangan Iptu Dedi, pihaknya mendapatkan informasi adanya aktifitas terlarang tersebut pada Minggu (7/6) pukul 07.00 WIB.

Setelah ditelusuri, terdapat satumobil jenis cold diesel, dengan nomor plat BL 8646 PB, sedang mengangkut kayu yang dikemudikan oleh tersangka ZN.

Saat ditanya mengenai kelengkapan dokumen, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti kelengkapan surat, sehingga polisi mengamankan tersangka, beserta delapan kayu ilegal yang berada di dalam mobil tersebut.

Kemudian, setelah dilakukan penelusuran, pihaknya menemukan lagi kayu sembarang sebanyak 46 batang bentuk bulat di kawasan Alue Ngue, namun belum diketahui siapa pemiliknya.

“Tersangka dan barang bukti sedang dalam pengembangan dan telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya. Begitu juga dengan pemilik 46 kayu yang ditemukan, sedang diselidiki kepemilikannya,” ungkapnya.

Tersangka terjerat Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang – Undang RI, Nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1e KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. [Zian]

Tags: illegal logingKayuPidie JayaPNSPolres Pidie Jaya
Previous Post

Berikut Skema Belajar di Ruang Kelas Jelang Dimulai Aktivitas Sekolah

Next Post

Nurdin Abdurrahman, Mantan Bupati Bireuen dan Tokoh GAM Meninggal Dunia

Related Posts

Program Revitalisasi Sekolah 2026 Mulai Jalan, 72 Sekolah di Pidie Jaya Dapat Rp86,7 Miliar

by Riska Zulfira
10 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 mulai direalisasikan pemerintah. Di Kabupaten Pidie Jaya, sebanyak 72 sekolah terdampak bencana...

Banjir Kembali Rendam Permukiman Warga Pidie Jaya

by Aininadhirah
17 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Menjelang dua hari sebelum bulan suci Ramadan, kondisi permukiman warga di kawasan SP 4, Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya...

Persit TNI Gelar Trauma Healing, Pulihkan Senyum Anak Korban Banjir di Pidie Jaya

by Redaksi
31 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Istri prajurit TNI yang tergabung dalam Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XIX Kodim 0102 menggelar kegiatan trauma...

Next Post
Nurdin Abdurrahman, Mantan Bupati Bireuen dan Tokoh GAM Meninggal Dunia

Nurdin Abdurrahman, Mantan Bupati Bireuen dan Tokoh GAM Meninggal Dunia

Kediaman Anggota DPRK Aceh Barat Digranat OTK

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co