MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bawa Kayu Ilegal, Oknum PNS Pidie Jaya Ditangkap

Redaksi by Redaksi
8 Juni 2020
in Daerah, Headline, News
0
Bawa Kayu Ilegal, Oknum PNS Pidie Jaya Ditangkap

Polisi mengamankan kayu ilegal di Pidie Jaya. [Dok Polres Pidie Jaya]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya, mengamankan seorang warga berinisial ZN (40) di Gampong Blang Sukon, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, kemarin.

Ia ditangkap karena membawa kayu tanpa dokumen atau ilegal. Diketahui, ZN merupakan warga kecamatan setempat dengan profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

RelatedPosts

Kapolda Aceh Ungkap Jejak Jaringan Sabu Internasional di Pidie

Banjir Genangi Rumah Warga di Dua Kecamatan Aceh Besar, Ketinggian Air 50 Cm

Kapolri Tinjau Laboratorium Sabu Ilegal di Pidie

Polisi mengamankan 54 batang kayu ilegal dan satu mobil damtruk di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Dedi Miswar,  mengatakan pihaknya kini telah mengamankan tersangka serta barang bukti kayu tanpa dokumen di Mapolres Pidie Jaya.

“Awalnya kami dapat delapan batang kayu dalam mobil tersangka, kemudian siangnya kami gerak menyisir, kami dapatkan 46 batang lagi, tapi belum tahu pemiliknya. Kami introgasi, ternyata tersangka merupakan pegawai negeri di Pemkab Pidie Jaya,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin (8/6).

Menurut keterangan Iptu Dedi, pihaknya mendapatkan informasi adanya aktifitas terlarang tersebut pada Minggu (7/6) pukul 07.00 WIB.

Setelah ditelusuri, terdapat satumobil jenis cold diesel, dengan nomor plat BL 8646 PB, sedang mengangkut kayu yang dikemudikan oleh tersangka ZN.

Saat ditanya mengenai kelengkapan dokumen, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti kelengkapan surat, sehingga polisi mengamankan tersangka, beserta delapan kayu ilegal yang berada di dalam mobil tersebut.

Kemudian, setelah dilakukan penelusuran, pihaknya menemukan lagi kayu sembarang sebanyak 46 batang bentuk bulat di kawasan Alue Ngue, namun belum diketahui siapa pemiliknya.

“Tersangka dan barang bukti sedang dalam pengembangan dan telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya. Begitu juga dengan pemilik 46 kayu yang ditemukan, sedang diselidiki kepemilikannya,” ungkapnya.

Tersangka terjerat Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang – Undang RI, Nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1e KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. [Zian]

Tags: illegal logingKayuPidie JayaPNSPolres Pidie Jaya
Previous Post

Berikut Skema Belajar di Ruang Kelas Jelang Dimulai Aktivitas Sekolah

Next Post

Nurdin Abdurrahman, Mantan Bupati Bireuen dan Tokoh GAM Meninggal Dunia

Related Posts

KNPI Aceh Dorong Pemuda Jadi Mitra Sekaligus Pengawal Program Pemerintah

by Ahmad Mufti
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – DPD KNPI Aceh mendorong pemuda tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi ikut mengambil peran sebagai mitra strategis...

Irigasi Seunong Rusak, Warga Pidie Jaya Harus Gotong Royong Jaga Aliran Air

by Ahmad Mufti
5 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kerusakan Daerah Irigasi (D.I.) Seunong di Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, membuat masyarakat harus bergotong royong secara swadaya...

Cegah Stunting, Pidie Jaya Bangun Jamban Sehat untuk Keluarga Rawan Stunting

by Redaksi
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Upaya pencegahan stunting di Kabupaten Pidie Jaya tidak hanya diarahkan pada edukasi keluarga, tetapi juga perbaikan sanitasi. Salah...

Next Post
Nurdin Abdurrahman, Mantan Bupati Bireuen dan Tokoh GAM Meninggal Dunia

Nurdin Abdurrahman, Mantan Bupati Bireuen dan Tokoh GAM Meninggal Dunia

Kediaman Anggota DPRK Aceh Barat Digranat OTK

Discussion about this post

CERITA

Desa Wisata Ulee Lheue Tawarkan Sensasi Ngopi di Atas Perahu

22 Oktober 2026

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co