MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan kembali menerapkan belajar mengajar dengan tatap muka di madrasah setelah berakhirnya masa belajar dari rumah pada 20 Juni 2020 atau pada pembelajaran tahun ajaran baru.
Kemenag sendiri dilaporkan tengah menyusun skema penerapan belajar di ruang kelas untuk memastikan siswa dan guru terhindar dari wabah Covid-19. Beberapa standar belajar dari ruang kelas yang telah disusun adalah sebagai berikut
Satu meja hanya diduduki satu siswa. Belajar mengajar diterapkan dalam dua shift, pengurangan jam belajar, siswa dan guru wajib mengenakan masker, madrasah menyediakan hand sanitizer dan pengukur suhu. Selanjutnya meja belajar akan diberi jarak 1-3 meter, menyediakan wastafel di depan ruang kelas dan pihak madrasah melakukan penyemprotan disinfektan usai kegiatan belajar mengajar.
Pihak madrasah juga wajib memastikan siswa dalam keadaan sehat dengan melakukan pengukuran suhu tubuh, meminta siswa membawa makanan dari rumah, memastikan aktivitas siswa aman, memastikan siswa sampai ke rumah setelah jam belajar usai.
“Guru harus membawa peserta didik dalam kegiatan atau permainan yang menyenangkan untuk mengembalikan suasana dan motivasi peserta didik. Pembelajaran selama new normal ini nantinya harus diselingi ice breaking agar tidak jenuh,” ujar Zulkifli, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh, seperti dikutip dari situs resmi Kemenag Aceh, Minggu 7/6.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin, mengatakan rencananya kegiatan belajar mengajar tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai 13 Juli 2020 sesuai kalender pendidikan.
Semua madrasah di Aceh diintruksikan untuk menerapkan new normal, termasuk penerapan belajar mengajar di ruang kelas secara bertahap.
“Saat ini kita akan melakukan sosialisasi pelaksanaan belajar mengajar selama new normal ke orang tua murid dan guru,” ujar Saifuddin
Ia menjelaskan, proses belajar mengajar di madrasah nantinya dilakukan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan di masa Covid-19.
“Kita akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Aceh dan Tim Gugus Covid Provinsi Aceh mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di ruang kelas,” ujarnya. []