MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dewan Pidie Minta Eksekutif Segera Bikin Qanun Wisata

Masa Kini by Masa Kini
18 Juni 2020
in Daerah, News
0
Dewan Pidie Minta Pemprov Tinjau Kembali Terkait Penetapan Zona Covid-19

Anggota Komisi IV DPRK Pidie, Hizbullah. [Dok. Pribadi]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Hizbullah, meminta Pemerintahan Kabupaten Pidie, segera membuat aturan pengelolaan kepariwisataan, mengingat semakin banyak lokasi wisata dan industri wisata yang dikembangkan secara mandiri dan swadaya oleh masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari konflik sosial dan tentu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan.

Hizbullah juga mengatakan, pembentukan aturan sejenis Peraturan Bupati atau qanun tentang pariwisata di Pidie juga dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat, selain menambah pendapatan Gampong yang tertib.

RelatedPosts

116 Sekolah di Bireuen Direvitalisasi, Pemerintah Kucurkan Rp167,4 Miliar

Harga Emas Hari Ini Turun

Kadisdik Aceh Sebut Percepatan Uang Meugang Bentuk Perhatian Pemerintah kepada Guru

“Jika sudah ada aturannya, semua jadi tertib, konflik sosial juga dapat diminimalisir. Selain itu, pemerintah dapat bersinergi membangun daerahnya. Karena dengan adanya aturan, alokasi dana pembangunan dapat digunakan, baik dana tingkat Kabupaten dan dan Desa,” ujar Hizbullah yang juga politisi PAN tersebut kepada masakini.co, Kamis (18/6).

Jika aturan kepariwisataan tidak segera dikeluarkan, dikhawatirkan muncul kecemburuan sosial yang bisa berakhir dengan konflik sosial antar warga. Mengingat saat ini semakin banyak masyarakat secara mandiri maupun kelompok yang memanfaatkan sumber daya alam kawasannya.

“Jika mau membuat wisata islami, tentu harus ada dasar pembangunan, yaitu dengan aturan. Butuh keseriusan Pemkab Pidie dalam hal ini, banyak sekali potensi Pidie yang dapat dikembangkan disektor Wisata. Selain sebagai sumber PAD, juga sebagai strategi baru dibukanya lapangan kerja berbasis kreatif dan inovatif, khususnya Pemuda setempat,” ujar anggota komisi yang membidangi pariwisata dan kebudayaan tersebut.

Sementara itu, Kadisparbudpora Pidie, Apriadi, pada masakini.co, mengatakan pihaknya sedang menggodok Riparda pariwisata. Ditargetkan tahun depan sudah menjadi Qanun Wisata.

“Riparda ini penting sekali, selain menjadi aturan daerah, juga dapat dimanfaatkan menjadi dasar pengambilan dana DAK dari propinsi dan Kemenparenkraf Indonesia,” ujar Apriadi.

Apriadi berharap, semua elemen dan stakeholder pariwisata, dapat mendukung terwujudnya Qanun tersebut, sehingga memperlancar pembangunan daerah khususnya di bidang kepariwisataan.

Pentingnya qanun wisata itu juga ditanggapi oleh Juru bicara LSM Blang Raweu Eco Park, Fitriani. Ia menyebutkan Dewan di Pidie harus serius mengawasi perkembangan Riparda yang sedang dibuat oleh Pemkab Pidie atau Disparbudpora.

“Tanpa aturan, maka jangan harap pembangunan wisata di Pidie akan berkelanjutan, contoh hal yang sangat kecil adalah pengelolaan sampah ditempat wisata,” ujar jubir dari organisasi yang bergerak di bidang pariwisata dan lingkungan itu.

Ia menyebutkan para tamu akan enggan berkunjung jika tempat wisata dipenuhi sampah. Karena itu aktivis yang tergabung dalam perempuan peduli Leuser itu menilai qanun penting, bahkan untuk mengatur hal kecil sekali pun. []

Tags: Dewan PidieDPRK PidieQanun Wisata di Pidie
Previous Post

Shin Tae-yong Curhat soal PSSI di Media Korsel, Ini Katanya

Next Post

Kota Sabang Mulai Terapkan Tatanan Kehidupan Baru

Related Posts

Warga Antar Pengungsi Rohingya ke Kantor DPRK Pidie

Warga Antar Pengungsi Rohingya ke Kantor DPRK Pidie

by Alfath Asmunda
21 Desember 2023
0

MASAKINI.CO - Warga Gampong Batee, Kecamatan Muara Tiga, mengantar pengungsi Rohingya ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Kamis...

Rapat Paripurna, Setengah Anggota DPRK Pidie Tak Hadir

Rapat Paripurna, Setengah Anggota DPRK Pidie Tak Hadir

by Zian Mustaqin
24 Mei 2023
0

MASAKINI.CO - Rapat paripurna DPRK Pidie dalam agenda penutupan penyampaian Laporan Petanggung Jawaban Bupati Pidie Tahun Anggaran 2022, tidak dihadiri...

DPRK Desak Pemerintah Pidie Segera Serahkan Draf Qanun Prioritas 2022

DPRK Minta Pemkab Pidie Fokuskan Pembangunan Skala Prioritas

by Zian Mustaqin
19 Maret 2022
0

MASAKINI.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, mengingatkan pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pidie, agar fokus pada skala...

Next Post
Kota Sabang Mulai Terapkan Tatanan Kehidupan Baru

Kota Sabang Mulai Terapkan Tatanan Kehidupan Baru

Pemko Banda Aceh Minta Ibu-ibu Tunda Kehamilan Selama Pandemi

Pemko Banda Aceh Minta Ibu-ibu Tunda Kehamilan Selama Pandemi

Discussion about this post

CERITA

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co