KPU: Ada Empat Tahapan Krusial dalam Pilkada 2020

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra bersama Komisi II DPR, Kemendagri dan Bawaslu membahas Draft PKPU di Jakarta, Senin (22/6/2020). Dokumentasi KPU/masakini.co

Bagikan

KPU: Ada Empat Tahapan Krusial dalam Pilkada 2020

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra bersama Komisi II DPR, Kemendagri dan Bawaslu membahas Draft PKPU di Jakarta, Senin (22/6/2020). Dokumentasi KPU/masakini.co

MASAKINI.CO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, mengatakan ada empat tahapan yang sangat krusial dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Pasalnya, penyelenggaraannya digelar ketika pandemi virus corona (Covid-19).

“Sebetulnya ada empat tahapan krusial yang kemudian kita berikhtiar untuk kemudian minimalisir paparan Covid-19, karena kegiatan tersebut memang sangat berpotensi untuk menularkan atau kemudian terpapar,” kata Ilham dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Minggu (28/6).

Dia menyebutkan, pertama tahapan yang krusial itu ialah menyangkut dengan verifikasi calon perseorangan atau verifikasi dukungan calon perseorangan. Proses ini mulai dilakukan pada 22 Juni sampai 23 Agustus 2020.

“Karena nanti kita juga akan umumkan berapa banyak yang tidak memenuhi syarat, berapa banyak yang kemudian bisa dipenuhi lagi, dan sebagainya,” ujarnya.

Ilham menjelaskan tahapan kedua ialah pemutakhiran data pemilih. Kini pihaknya baru mulai pembentukan PPDP, yakni Petugas Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) atau nama lainnya yang membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilih.

“PPDB ini sudah mulai direkrut berkoordinasi dengan RT RW dan juga menjadi tahapan krusial karena harus melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian), karena ini door to door,” jelasnya.

Dia menambahkan, adapun tahapan ketiga yang juga krusial adalah tahapan kampanye. Karena bakal calon kepala daerah akan melakukan kampanye dengan konstituennya ditengah pandemi Covid-19 dan sangat berisiko terjadi penularan virus.

Akan tetapi, KPU sudah membahas dan menentukan bagaimana mekanisme yang baik dalam pelaksanaan kampanye nantinya.

“Kami juga sudah menyiapkan peraturan KPU tentang penyelenggaraan tahapan Pilkada di masa covid-19. Kami akan segera undangkan karena sekarang baru beberapa kali kita bertemu Kemenkumham dalam hal haromisasi,” imbuhnya.

Sedangkan tahap terakhir yang krusial, sambung dia, terkait dengan pemungutan dan penghitungan suara di hari pelaksanaan Pilkada serentak tersebut. Sebab, pada tahapan ini masyarakat akan akan datang ke TPS untuk menyalurkan hak politiknya dan tentu saja akan terjadi kerumunan atau penumpukan.

“Jadi empat hal krusial ini kita atur dan segera kita sosialisasika. Buat bapak ibu sekalian yang calon nanti di daerah masing-masing akan disosialisasikan bagaimana persisnya kita akan melakukan Bimtek terlebih dahulu tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” lanjut dia. [Ahlul Fikar]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist