MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Turun Rp2.000, Harga Emas Antam Rp1.024.000/gram

Redaksi by Redaksi
2 September 2020
in Nasional, News
0
Turun Rp2.000, Harga Emas Antam Rp1.024.000/gram

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Harga emas dari PT Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Rabu (2/9), tercatat di angka Rp1.024.000/gram atau turun sebesar Rp2.000 dari sebelumnya.

Sedangkan untuk harga penjualan kembali emas Antam naik Rp4.000/gram dari sebelumnya menjadi Rp923.000/gram.

RelatedPosts

Bahlil Akan Lantik DPD Golkar Aceh, 70 Persen Pengurus Baru Diisi Kader Muda

Residivis Pembobol Rumah di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Ungkap Sejumlah TKP Lain

Harga Emas Turun Lagi, Kini Rp7,56 Juta per Mayam

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :

– Harga emas 0,5 gram : Rp542.000
– Harga emas 1 gram : Rp1.024.000
– Harga emas 2 gram : Rp1.988.000
– Harga emas 3 gram : Rp2.957.000
– Harga emas 5 gram : Rp4.900.000
– Harga emas 10 gram : Rp9.735.000
– Harga emas 25 gram : Rp24.212.000
– Harga emas 50 gram : Rp48.345.000
– Harga emas 100 gram : Rp96.612.000
– Harga emas 250 gram : Rp241.265.000
– Harga emas 500 gram : Rp482.320.000
– Harga emas 1.000 gram : Rp964.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

[ANTARA]

Tags: antamemas batanganharga emaslogam mulia
Previous Post

NIP dan SK Tak juga Turun, Banyak PPPK Sibuk Cari Pinjaman

Next Post

Messi Masih Gabung di Group WA Pemain Barcelona

Related Posts

Harga Emas Perhiasan Tembus Rp8 Juta Lebih Hari Ini

by Redaksi
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Harga emas perhiasan di Banda Aceh kembali merangkak naik dan kini menembus level Rp8 juta per mayam. Kenaikan...

Emas Perhiasan Stabil di Level Tinggi, Pembeli Rogoh Rp8 Juta per Mayam

by Redaksi
25 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Harga emas perhiasan di Banda Aceh masih bertahan di level tinggi pada perdagangan Senin (25/5/2026). Berdasarkan pantauan di...

Harga Emas Naik Lagi

by Masa Kini
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Harga emas perhiasan di Banda Aceh kembali mengalami kenaikan dan kini nyaris menembus angka Rp8 juta per mayam...

Next Post
Messi Masih Gabung di Group WA Pemain Barcelona

Messi Masih Gabung di Group WA Pemain Barcelona

Wali Kota Sabang Wajibkan ASN Selalu Pakai Masker

Wali Kota Sabang Wajibkan ASN Selalu Pakai Masker

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co