MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Usai Dapat Ampunan Raja, 51 Nelayan Aceh Tiba di Jakarta

Masa Kini by Masa Kini
1 Oktober 2020
in Nasional
0
Usai Dapat Ampunan Raja, 51 Nelayan Aceh Tiba di Jakarta
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 51 nelayan asal Aceh tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang Banten, Kamis 1 Oktober 2020 tadi. Mereka tiba di Jakarta usai ditangkap dan ditahan oleh otoritas Thailand pada awal tahun lalu. Kepulangan mereka usai mendapatkan ampunan raja Thailand juga tak lepas dari andil Pemerintah Aceh serta Kementerian Luar Negeri.

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), menyambut ke 51 nelayan tersebut yang tiba sekitar pukul 17.45 WIB, dengan menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 867.

RelatedPosts

Anggaran Obat Gangguan Jiwa Naik Lima Kali Lipat, Kemenkes Perluas Akses Pengobatan Skizofrenia

Transformasi Digital Melaju, Indosat Ingatkan Ancaman Siber di Indonesia Kian Mengkhawatirkan

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal hingga Maret 2026

Kepala BPPA Almuniza Kamal, mengatakan sebelum dipulangkan ke Aceh, 51 nelayan itu dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta terlebih dahulu untuk mengikuti test swab (tes usap) yang diperkirakan hasilnya akan keluar sekitar tiga hari.

“Apabila nanti hasil mereka negatif, maka akan diperbolehkan pulang ke Aceh. Namun jika di antara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya,” kata Almuniza.

Almuniza mengatakan, ke 51 nelayan yang rata-rata berasal dari Aceh Timur itu, merupakan bagian dari enam nelayan anak yang dipulangkan pada pertengahan Juli 2020 lalu, yang juga difasilitasi oleh Kementerian dan dipulangkan oleh Pemerintah Aceh.

Namun, tambahnya, ke 51 nelayan ditangkap dalam waktu dan kapal yang berbeda.

Almuniza menjelaskan, awalnya 30 nelayan dari Kapal Perkasa Mahera dan Vothus ditangkap di Perairan Andaman pada 21 Januari 2020, sedangkan 21 nelayan lainnya yang berada di Kapal Tuah Shultan diamankan pada 10 Maret 2020.

“Mereka mengikuti persidangan juga diwaktu yang berbeda. Kalau nelayan dari kapal Perkasa Mahera dan Vothus ikut persidangan pada 13 Maret 2020 di Pengadilan Negeri Phang Ngah, Thailand. Sedangkan yang dari Kapal Tuah Shultan persidangan 16 Mei 2020 lalu,” kata Almuniza.

Dalam persidangan itu, kata Almuniza, ke 51 nelayan tersebut mendapat hukuman kurungan badan satu hingga dua tahun penjara. Namun, belum sampai satu tahun mereka sudah dibebaskan. Hal itu berkat kerjasama antara pemerintah Aceh dengan Kementerian Luar Negeri dan Otoritas Kerajaan Thailand.

“Menurut laporan Kementerian Luar Negeri, mereka mendapat amnesti atau pengampunan dari Raja Thailand Rama X atau Raja Maha Vajiralongkorn, yang berulang tahun ke 65 pada 28 Juli lalu, yang kemudian ditetapkan oleh Hakim Pengadilan Phang Nga,” jelas Almuniza.

Adapun 31 nelayan dari Awak Kapal Perkasa Mahera dan Voltus, diantaranya Munir, Endi Mulyadi, Azrizal, Dedi Puruatda, Firmansyah, Muhammad Munir, Musliadi, Rahmad Nanda, Musliadi, Feri Madona, Musliadi, Saleh Saputra, Saifullah, Hamdani, Zulkifli, Jumadi dan Nuroin.

Kemudian Basri, Ibrahim, Mawar Effendi, Muhammad Jamlu, Khaironnisa, Ishak, Nurdin Hanafiah, Tarmizi, M. Yunus Budiman, Muhammad Nasir, Junaidi, Muhammad Mirza dan Sayet Khadafi.

Sedangkan 20 awak Kapal Tuah Shultan, yaitu Saidan, Sofian, M. Saidan, Basri, Amat/M. Ramadhan, Jafaruddin, Idris J, Midi Muslim, M. Nurwandi, Muchlis, Khwanuddin, Muhammad Saputra, Safuri, Faisal, Fakhrurrzi, Arun, Zulkifli, Rusli, Raifaksi, Hernanto dan Razali.

Sebelumnya, 6 orang nelayan anak lebih yang juga bagian dari 51 nelayan itu, lebih dulu dipulangkan oleh otoritas kerajaan Thailand pada 16 Juli 2020 lalu, karena dianggap masih dibawah anak dibawah umur.

Almuniza memastikan kesemua nelayan tersebut nantinya akan diantar langsung oleh pemerintah Aceh hingga sampai ke rumah masing-masing. “Kita akan memulangkan mereka hingga ke rumah masing-masing, ini atas arahan dari Pak Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah MT,” sebut Almuniza. []

Tags: Nelayan AcehNelayan ditangkap di thailandraja thailand ampuni nelayan aceh
Previous Post

Kamis 1 Oktober, Covid-19 di Aceh Bertambah 83 Kasus Positif

Next Post

Kini Pidie Jaya dan Aceh Jaya Jadi Zona Merah Covid-19

Related Posts

Muara Dangkal Hambat Nelayan, KKP Turun Tangan Survei 13 Pelabuhan di Aceh

by Riska Zulfira
6 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pendangkalan muara sungai dan pelabuhan perikanan di Aceh mulai berdampak serius terhadap aktivitas nelayan. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kementerian...

Cuaca Ekstrem, Nelayan di Aceh Tetap Melaut

21 Tahun Tsunami Aceh, Nelayan Pantang Melaut Sehari Penuh

by Aininadhirah
25 Desember 2025
0

MASAKINI.CO – Seluruh nelayan di Aceh tidak melaut pada Jumat, 26 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan 21 tahun tragedi gempa...

Hari Laut Sedunia, Panglima Laot Serukan Perlindungan Ekosistem

by Riska Zulfira
8 Juni 2023
0

MASAKINI.CO - Lembaga Panglima Laot Aceh mengajak seluruh nelayan dan elemen masyarakat untuk menjaga ekosistem laut Aceh. Ia juga berharap...

Next Post

Kini Pidie Jaya dan Aceh Jaya Jadi Zona Merah Covid-19

2.739 Orang Dinyatakan Sembuh dari Covid-19 di Aceh

2.739 Orang Dinyatakan Sembuh dari Covid-19 di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co