MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juni 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

IDI : Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Melakukan Vaksinasi Corona

Redaksi by Redaksi
22 Oktober 2020
in Nasional, News
0
6 Gejala Tak Biasa COVID-19, Benjol di Lidah hingga Cegukan

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyurati Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto terkait program vaksinasi virus Corona (COVID-19). IDI meminta program vaksinasi Corona tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

Hal itu disampaikan IDI dalam sebuah surat yang ditandatangani Ketua Umum PB IDI dr Daeng M Faqih. Surat itu diunggah di akun Twitter resmi PB IDI, Kamis (22/10/2020). Tembusan surat itu juga ditujukan kepada Ketua Satgas Penanganan COVID-19 hingga Kepala BPOM RI.

RelatedPosts

Jemaah Haji Aceh Wafat Bertambah Jadi Delapan Orang

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan Penanganan Kasus Jinayat Dilakukan Profesional dan Sesuai Prosedur

Wajib Halal 2026 Jadi Kunci Daya Saing Produk RI, BPJPH: Indonesia Jangan Hanya Jadi Pasar

“Perlu diadakan persiapan yang baik, dalam hal pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan serta persiapan terkait pelaksanaannya. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden agar program vaksinasi ini jangan dilakukan dan dimulai dengan tergesa-gesa,” tulis IDI.

IDI menyebut ada syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan. Syarat itu meliputi vaksin sudah terbukti efektivitas, imunogenitas, serta keamanannya dengan dibuktikan hasil yang baik melalui uji klinik fase ketiga yang sudah dipublikasikan.

“Dari data yang ada, saat ini uji coba vaksinasi Sinovac di Brasil sudah selesai dilaksanakan pada 9.000 relawan. Namun hasilnya baru akan dikeluarkan segera setelah selesai dilakukan vaksinasi pada 15 ribu relawan,” ungkap IDI.

“Kita bisa melihat bahwa unsur kehati-hatian juga dilakukan negara lain dengan tetap menunggu data lebih banyak lagi dari hasil uji klinis fase ketiga. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa program vaksinasi adalah sesuatu program penting namun tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa,” imbuhnya.

Dalam situasi pandemi ini, kata IDI, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkenankan pembuatan dan penyediaan obat atau vaksin dapat dilakukan melalui proses Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 kepada lembaga yang memiliki otoritas. Di Indonesia, lembaga yang dimaksud adalah BPOM.

“Dalam menentukan atau menentukan hal ini, PB IDI amat meyakini bahwa BPOM tentu juga akan memperhatikan keamanan, efektivitas, dan imunogenitas suatu vaksin, termasuk bila terpaksa menggunakan skema EUA. Kami yakin bahwa BPOM akan menjaga kemandirian dan profesionalismenya,” tulis IDI.

Menurut IDI, dalam program vaksinasi, perlu juga diperhatikan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of The World Health Organization (SAGE WHO). IDI sekali lagi menekankan program vaksinasi memerlukan persiapan yang baik.

“Pelaksanaan program vaksinasi memerlukan persiapan yang baik dan komprehensif, termasuk penyusunan pedoman-pedoman terkait vaksinasi oleh perhimpunan profesi, pelatihan petugas vaksin, sosialisasi bagi seluruh masyarakat, dan membangun jejaring untuk penanganan efek samping imunisasi,” tegas IDI.

“Keamanan dan efektivitas adalah hal yang utama selain juga kita semua ingin agar program ini berjalan lancar. PB IDI berharap agar program vaksinasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” pungkasnya. []

Tags: Covid-19IdiingatpesanibuingatpesanibucucitanganingatpesanibujagajarakingatpesanibupakaimaskerKemenkesSatgas COVID-19vaksinasi coronaWHO
Previous Post

Upaya Pemko Banda Aceh Mengatasi Kesenjangan Gender di Dunia Politik

Next Post

Mendagri Keluarkan Edaran Antisipasi Penyebaran Covid-19 saat Libur dan Cuti Bersama

Related Posts

Anggaran Obat Gangguan Jiwa Naik Lima Kali Lipat, Kemenkes Perluas Akses Pengobatan Skizofrenia

by Ahmad Mufti
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Kementerian Kesehatan meningkatkan anggaran pengadaan obat kesehatan jiwa hampir lima kali lipat pada 2026, dari sebelumnya sekitar Rp11...

Kemenkes Pastikan Indonesia Belum Temukan Kasus Virus Ebola

by Aininadhirah
20 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan hingga saat ini belum ada kasus virus Ebola yang ditemukan di Indonesia. Meski...

4.000 Relawan Kesehatan Dikerahkan untuk Tangani Dampak Bencana di Sumatra

by Ulfah
8 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengerahkan sekitar 4.000 relawan kesehatan untuk membantu masyarakat terdampak bencana di beberapa wilayah Sumatra. Data...

Next Post
4 Menteri Bahas Pengelolaan Perbatasan Negara dalam Webinar Nasional Forum Tematik Bakohumas BNPP

Mendagri Keluarkan Edaran Antisipasi Penyebaran Covid-19 saat Libur dan Cuti Bersama

Musim Libur, Saatnya Sabang Disesaki Wisatawan

Libur dan Cuti Bersama, Kunjungan ke Tempat Wisata Dibatasi 50 Persen

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co