MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Kemenag : BSU Rp 1,8 juta Tak Akan Kena Potongan

Redaksi by Redaksi
1 Desember 2020
in Nasional, News
0
Rp1,8 Juta BSU untuk Guru Honorer Mulai Disalurkan

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 636.048 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS, baik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) mendapat bantuan dari program bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Zain mengatakan bahwa BSU ini sangat bermanfaat bagi pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag. Di mana 84 persen guru di lingkungan Kemenag adalah honorer.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

Belasan Rumah Terbakar di Babul Makmur, Tujuh Rusak Berat

Warung Kopi di Baitussalam Hangus Terbakar, Api Diduga Berasal dari Dapur

’’Kami hanya memiliki 126.000 guru yang PNS. Selebihnya berstatus non-PNS. Pandemi Covid-19 ini sangat berdampak sekali bagi guru-guru madrasah, karena madrasah banyak yang bernaung di bawah yayasan (swasta) hingga per bulan mereka ada yang hanya digaji Rp 300 ribu,’’ terang dia dalam webinar Dialog Produktif bertema Subsidi Upah Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan non-PNS Bidang Agama, Senin kemarin (30/11).

Terkait penerima manfaat ini nantinya akan didasarkan pada data sistem informasi pelayanan pendidik dan tenaga kependidikan di Kemenag (SIMPATIKA).

Kemudian syarat yang harus dipenuhi yakni, harus memiliki nomor induk kependudukan untuk nanti difasilitasi pembukaan rekening bank bagi yang belum memiliki, sehingga mempermudah penyaluran BSU.

Syarat lainnya adalah, tidak menerima BSU Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu prakerja, serta berpenghasilan di bawah Rp 5 juta dengan status non-PNS.

Rincian penerima manfaat BSU ini nanti, antara lain kepada guru non-PNS RA/Madrasah, guru non-PNS Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum, guru non-PNS Katolik, Buddha serta Konghucu.

Besaran BSU yang akan diterima oleh pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag sebesar Rp 1,8 juta untuk satu kali penerimaan. Total penerima bantuan ini mencapai 637.048 orang dari seluruh Indonesia, dengan anggaran mencapai lebih dari Rp 1,15 triliun.

Ia juga menuturkan bahwa validasi data penerima manfaat ini dilakukan dengan sangat ketat sehingga tepat sasaran dan tak ada data ganda. Salah satunya juga diawasi oleh Inspektorat Jenderal Kemenag.

’’Jadi kita betul-betul melakukan validasi yang tidak sederhana karena melibatkan BPJS. Itu semua berlapis, jadi nama-nama penerima manfaat ini nanti tidak akan ada data ganda atau salah sasaran,’’ tutur dia.

Selain itu, dia juga memastikan tidak akan ada pemotongan nilai bantuan yang sampai ke setiap penerima manfaat nantinya.

’’Kami berharap penerima manfaat akan mendapatkan Rp 1,8 juta secara utuh dan tidak dipotong pajak penghasilan karena ini adalah bantuan. Pemerintah juga melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyaluran bantuannya nanti, bahkan KPK juga ikut membantu mengawasi,’’ tegasnya.[]

JAWAPOS

Tags: Bantuan Subsidi Upah (BSU)KemenagPendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNSsistem informasi pelayanan pendidik dan tenaga kependidikan (SIMPATIKA
Previous Post

Restorasi Terumbu Karang, Indonesia Gandeng Lembaga Riset Asal Korea

Next Post

PPATK: 422 Rekening Indonesia Penampung Kejahatan Siber

Related Posts

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

by Riska Zulfira
18 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, setelah 1 Zulhijjah 1447...

Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI, Ini Syaratnya

Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI, Ini Syaratnya

by Ulfah
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi calon Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat...

Menag Usul Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun untuk Madrasah dan Sekolah Keagamaan

Menag Usul Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun untuk Madrasah dan Sekolah Keagamaan

by Ulfah
6 April 2026
0

MASAKINI.CO - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengaku telah mengajukan usulan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp24,8 triliun. Tambahan anggaran difokuskan...

Next Post
PPATK: 422 Rekening Indonesia Penampung Kejahatan Siber

PPATK: 422 Rekening Indonesia Penampung Kejahatan Siber

VIDEO | Doni Monardo Sebut 3T Adalah Tindakan Kemanusiaan

VIDEO | Doni Monardo Sebut 3T Adalah Tindakan Kemanusiaan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co