MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Kemenag Ancam Cabut Izin Lembaga Zakat Pendana Teroris

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2020
in Nasional, News
0
Kemenag Ancam Cabut Izin Lembaga Zakat Pendana Teroris

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengancam akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang terbukti memanfaatkan uang sedekah untuk mendanai jaringan terorisme.

Hal itu dikatakan menyusul temuan kepolisian terkait kotak amal yang mendanai kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

RelatedPosts

Illiza Serahkan LKPJ APBK 2025, DPRK Soroti Dampak Anggaran bagi Masyarakat

UIN Ar-Raniry Tambah Enam Guru Besar, Jumlah Profesor Kini Capai 66 Orang

Segini Harga Emas Perhiasan Hari Ini

“Jika terbukti, tentu ada sanksi. Bisa sampai pencabutan izin,” kata Kamaruddin dalam keterangan resminya, Kamis (17/12).

Pihaknya pun akan mengevaluasi lembaga yang diduga melakukan penyimpangan kewenangan penyaluran zakat itu. Kamaruddin mengaku tengah berkoordinasi dengan lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk menelusuri informasi tersebut.

“Kemenag dan BAZNAS pusat sedang telusuri informasi tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, pihak kepolisian membeberkan bahwa terdapat lembaga zakat yang selama ini dikelola oleh kelompok Jamaah Islamiyah.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono membeberkan modus tersebut. Kelompok JI kerap memotong uang yang terkumpul dari kotak amal sebelum diaudit dan diserahkan ke lembaga resmi, yakni Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Argo mengatakan kelompok JI rutin menyerahkan uang hasil kumpulan kotak amal setelah dipotong itu ke BAZNAS setiap enam bulan. Tujuannya, agar legalitas kotak amal yang dijadikan modus pengumpulan dana itu tetap terjaga.

Bahkan, kelompok JI turut menyamarkan kotak amal sehingga tidak memiliki ciri khusus agar masyarakat sekitar tak curiga.

Argo mengatakan kotak amal itu memiliki ciri dengan rangka berbahan aluminium ada di 7 wilayah, mulai dari Jakarta hingga Semarang. Ada pula kotak amal dengan berbentuk rangka kayu turut tersebar di 5 wilayah, mulai dari Solo hingga Ambon.[]

CNN

 

Tags: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)Kemenagkotak amalLembaga Amil Zakat (LAZ)pendanaan teroriszakat
Previous Post

Kemendikbud Diminta Publikasi Sisa Anggaran Kuota Gratis

Next Post

Kemenag Minta Perbanyak Masjid Ramah Anak

Related Posts

Baitul Mal Banda Aceh Tuntaskan Pembangunan 30 Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin

by Ahmad Mufti
14 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh menuntaskan pembangunan 30 unit rumah layak huni dan...

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

by Riska Zulfira
18 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, setelah 1 Zulhijjah 1447...

Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI, Ini Syaratnya

Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI, Ini Syaratnya

by Ulfah
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi calon Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat...

Next Post
Kemenag Minta Perbanyak Masjid Ramah Anak

Kemenag Minta Perbanyak Masjid Ramah Anak

DWP Kota Sabang Peringati Hari Jadi ke-21

DWP Kota Sabang Peringati Hari Jadi ke-21

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co