MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Wali Kota Sabang Serahkan SK Pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemko Sabang

Redaksi by Redaksi
16 Maret 2021
in Daerah, News
0
Wali Kota Sabang Serahkan SK Pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemko Sabang

Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom menyerahkan SK Pengangkatan kepada 4 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bertempat di ruang kerja Wali Kota Sabang, Selasa (16/3). istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 4 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang diberikan langsung Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom, bertempat di ruang kerja Wali Kota Sabang, Selasa (16/3).

Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom mengatakan, penyerahan SK PPPK ini sudah mengacu pada peraturan penetapan formasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

RelatedPosts

5,5 Hektare Sawah di Aceh Besar Terbakar

Banda Aceh Masuk 10 Kota Mitra Nasional Garuda Spark Innovation Hub

DPO Kasus Korupsi Tembakau Bener Meriah Ditangkap Saat Hendak Berangkat Umrah 

Wali Kota Sabang berharap penyerahan SK Pengangkatan PPPK ini dapat lebih memotivasi dalam bekerja, karena telah jelas status kepegawaiannya, sehingga mampu memberikan sumbangsih terbaik bagi Kota Sabang.

“Saya ucapkan selamat atas penyerahan SK PPPK, semoga dapat lebih giat dan sepenuh hati dalam bekerja, karena hak yang akan didapatkan nantinya hampir sama dengan ASN, tetapi yang membedakan hanya tidak adanya dana pensiun” kata Wali Kota Sabang.

Program Pengangkatan PPPK ini merupakan sebuah solusi untuk pegawai Non-ASN Agar bisa mendapatkan fasilitas yang hampir sama dengan ASN.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sabang, T. Bonjamin menjelaskan bahwa ini sesuai dengan aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang tenaga honorer kategori dua (honorer K2) yang berkesempatan untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK.

Menurutnya, regulasi yang dijadikan dasar hukum adalah Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK, Perpres No. 38/2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi PPPK, Perpres No. 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, serta Peraturan Menteri PANRB No. 2 Tahun 2019 terkait PPPK.

“Pada kesempatan ini, pengangkatan PPPK hanya bagi honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN. Ada total 7 orang yang ikut tes, namun yang lolos hanya 4 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut, T. Bonjamin mengatakan, PPPK tidak seperti CPNS dalam tahapan tes. “Jika seleksi PPPK hanya tes SKD saja, karena menurut aturan Menpan sudah dianggap mempunyai kompetensi di bidangnya serta bagi tenaga pendidik sudah memiliki sertifikat pendidik” terangnya.

Mereka yang lolos seleksi PPPK terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 2 orang, tenaga penyuluh pertanian 1 orang dan dari tenaga kesehatan 1 orang.[]

Tags: honorer K2Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)Pemko Sabangpenyerahan SKWali Kota Sabang Nazaruddin S.I.Kom
Previous Post

Vaksinasi Jamaah Haji Pungkas Mei

Next Post

Surati Menteri PUPR RI, Ratusan Warga Gampong Pande Tolak IPAL!

Related Posts

Pemko Sabang Matangkan JAKLOM, Aplikasi Digital untuk Perkuat Ekosistem Pariwisata

by Ahmad Mufti
12 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Sabang mulai mematangkan pengembangan aplikasi JAKLOM sebagai platform digital yang akan memudahkan akses informasi pariwisata sekaligus...

Asa PPPK Penuh Waktu akan Dibawa DPR Aceh ke KemenPANRB

Asa PPPK Penuh Waktu akan Dibawa DPR Aceh ke KemenPANRB

by Riska Zulfira
21 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Komisi I DPR Aceh akan perjuangkan pengangkatan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu...

Kejari Sabang Limpahkan Perkara Korupsi PT. PSM ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

by Riska Zulfira
12 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sabang melimpahkan berkas kasus tindak pidana korupsi kegiatan penyertaan modal dari Pemerintah...

Next Post
Surati Menteri PUPR RI, Ratusan Warga Gampong Pande Tolak IPAL!

Surati Menteri PUPR RI, Ratusan Warga Gampong Pande Tolak IPAL!

Illiza Kecam Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Purbalingga

Illiza Kecam Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Purbalingga

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co