MASAKINI.CO – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh mengundang sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) guna mencari solusi soal pro dan kontra terkait makam kuno dan situs sejarah di lokasi Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) Banda Aceh, yang sudah tertunda pembangunannya sekitar tiga tahun.
Hadir dalam kegiatan tersebut LSM pegiat sejarah antara lain Mapesa, Pedir Museum, Peusaba, Darud Donya, Aceh Social Community. Acara berlangsung di aula kantor MPU Banda Aceh, Kamis (22/4/2021).
Ketua MPU Kota Banda Aceh, Damanhuri Basyir mengatakan keberadaan kawasan cagar budaya yang menyimpan situs sejarah harus dilestarikan, tidak boleh dialihfungsikan.
āKita inginkan situs itu jelas data-datanya, kemudian nanti kalau memang itu situs sejarah, harus dipertahankan dan dia tidak bisa dialihfungsikan. Itu yang kita inginkan,ā jelasnya.
Hasil dari pertemuan ini, tuturnya, akan dibawa dalam musyawarah Anggota MPU di rapat rutin yang mereka adakan setiap pekan, hingga menghasilkan sebuah tausiah.
āHarapan kita bagaimana pembangunan Kota Banda Aceh tetap jalan juga pelestarian situs sejarah tetap jalan,ā jelasnya.
Sementara itu, pendiri Pedir Museum, Masykur Syarifuddin menilai pentingnya menjaga dan menyelamatkan kawasan bersejarah di Banda Aceh, khususnya kawasan Gampong Pande, Gampong Jawa, Peulanggahan, Merduati dan Keudah.
āKawasan tersebut adalah kawasan yang paling dipadati oleh situs sejarah baik berupa batu nisan, struktur bangunan, benteng atau kuta, dan maupun sebaran artefak lainnya,ā ungkapnya.
Ia menyebut, situs bersejarah yang sudah dijumpai di Gampong Pande, Gampong Jawa dan sekitarnya saling terkait.
āDisana ada Makam Faqih Muhannad ibn Syuhbah al-Farnawi seorang ulama Mekkah yang merupakan pengasuh sultan dan wafat pada abad ke 16. Ada juga makam seorang yang digelar dengan Sundusul Balad yakni perhiasan mewah bagi negeri, dimana di dekat makam tersebut pada tahun 2013 ditemukan ribuan koin dirham era Kesultanan Aceh dan Turki Usmani,ā pungkasnya.
Reporter: Ahlul Fikar