MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Tgk Syibral Sebut MPU Tidak Berwenang Keluarkan Rekomendasi Kegiatan

Ulfah by Ulfah
29 Juli 2025
in Daerah
0
Tgk Syibral Sebut MPU Tidak Berwenang Keluarkan Rekomendasi Kegiatan

Pertemuan MPU Banda Aceh bersama pihak Polresta Banda Aceh. | Foto : Humas Pemko Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk Syibral Malasyi mengatakan sesuai dengan hasil Rekomendasi Rapat Koordinasi MPU Se-Aceh Tahun 2025 pada 19 Mei 2025, disebutkan bahwa MPU Aceh maupun kabupaten/kota tidak berwenang mengeluarkan rekomendasi maupun surat pernyataan untuk kegiatan apapun.

“MPU tidak boleh mengeluarkan rekomendasi maupun surat penyataan untuk kegiatan apapun termasuk konser, yang hanya boleh mengeluarkan surat arahan untuk kegiatan keagamaan,” kata Syibral, Senin (28/07/2025).

RelatedPosts

Aceh Dorong Sistem Resi Gudang dan Hilirisasi Nilam untuk Perkuat Pasar Global

Wali Kota Sabang Raih Pemred Award 2026 Bidang Komunikasi Publik

Pemko Banda Aceh Terima Hibah Aset dari PN, Perkuat Tata Kelola Barang Milik Daerah

Kata Syibral, MPU Kota Banda Aceh sudah berulang kali mengeluarkan surat penolakan dan surat pemberitahuan bahwa MPU tidak dapat lagi mengeluarkan surat arahan kegiatan keramaian.

Tidak hanya itu, MPU Kota Banda Aceh juga melakukan koordinasi langsung dengan Kapolresta setempat untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Dari hasil koordinasi disepakati bahwa pihak Polresta Banda Aceh akan berbicara dengan pihak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk difasilitasi oleh Dinas Syariat Islam dalam hal mengeluarkan rekomendasi atau arahan izin keramaian. Yang mana dinas tersebut mempunyai legitimasi dengan personel yang sudah terbentuk berdasarkan keputusan wali kota seperti dai perkotaan, muhtasib gampong dan Tim Tamar yang dapat mengawasi berbagai indikasi pelanggaran syariat di Kota Banda Aceh,” tutup Syibral.

Tags: Kegiatan AgamaKonserMPU Banda AcehPolresta Banda Aceh
Previous Post

Perkuat Sinergi Pengamanan Wilayah Perairan, Bea Cukai Sabang Gelar Patroli Laut Bersama

Next Post

KKN Literasi USK Mengulas Buku untuk Anak-anak di Bale Redelong

Related Posts

Polresta Banda Aceh Tes Urine dan Cek HP Personel, Cegah Narkoba serta Judi Online

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan internal terhadap personel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online....

Pernah Menginap di Rumah Korban, Pemuda Ini Diduga Curi Motor di Banda Aceh

by Redaksi
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pemuda berinisial MS (19), warga Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta...

Dua Pelaku Curanmor Honda CRF di Lamgugob Dibekuk, Motor Dijual ke Aceh Utara Rp5,5 Juta

by Riska Zulfira
15 Juli 2026
0

MASAKINI.CO - Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di...

Next Post

KKN Literasi USK Mengulas Buku untuk Anak-anak di Bale Redelong

Jennifer Coppen Dampingi Justin Hubner Tanda Tangan Kontrak dengan Fortuna Sittard

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co