MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Penertiban Bangunan Liar Rukoh Bukan Mendadak, Pemko Sebut Sosialisasi Dilakukan Sejak Lama

Aininadhirah by Aininadhirah
6 Juni 2026
in News
0

Petugas Satpol PP WH Banda Aceh membongkar bangunan liar di kawasan Jalan Rukoh, belakang Kampus UIN Ar-Raniry, Sabtu (6/6/2026) | Foto: Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan penertiban sekitar 120 bangunan liar di kawasan Jalan Rukoh, belakang Kampus UIN Ar-Raniry, bukan keputusan yang dilakukan secara mendadak.

Sebelum pembongkaran dilaksanakan, pemerintah melalui Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengaku telah melalui berbagai tahapan mulai dari sosialisasi, pendataan hingga koordinasi dengan aparatur gampong dan kecamatan.

RelatedPosts

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

Besok Penertiban PKL di Kopelma Darussalam, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Guru Besar USK: Ekonomi Digital dan Hijau Jadi Kunci Daya Saing Dunia Usaha

Kepala Satpol PP WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan seluruh proses penertiban telah dipersiapkan sejak lama agar masyarakat mengetahui rencana penataan kawasan tersebut. Ia memastikan eksekusi ini telah melalui prosedur administratif  dan persuasif.

“Selama beberapa tahun terakhir petugas bersama aparatur gampong telah rutin melakukan pemantauan sosialisasi hingga melayangkan surat teguran resmi kepada pemilik bangunan sebelum tindakan diambil,” kata Rizal, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan sebelum penertiban dilakukan. Sosialisasi juga dilakukan secara berjenjang melalui perangkat gampong dan pemerintah kecamatan.

Rizal menjelaskan, bangunan yang ditertibkan berada di lokasi yang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan, termasuk di atas saluran drainase dan fasilitas umum. Kondisi tersebut dinilai menghambat fungsi infrastruktur serta mengganggu penataan kawasan.

Ia menambahkan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran drainase dan ruang milik jalan yang selama ini digunakan untuk mendirikan bangunan tanpa izin. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menata kawasan Rukoh yang merupakan salah satu wilayah dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat.

Terkait pemilik bangunan yang terdampak, Rizal mengatakan pemerintah tidak menyediakan lokasi relokasi karena keterbatasan lahan di sekitar kawasan tersebut.

“Kita tidak menyediakan tempat lainnya, apalagi kawasan seputar ini tidak ada tempat untuk kita merelokasi untuk menampung kawan-kawan yang ada di tempat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, tim gabungan yang dipimpin Satpol PP-WH Banda Aceh melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Rukoh, mulai dari kawasan Warkop Dek Mi hingga Kantor Keuchik Gampong Rukoh. Penataan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus mendukung kelancaran sistem drainase di kawasan tersebut.

Pemerintah Kota Banda Aceh berharap setelah penertiban selesai, kawasan Rukoh dapat menjadi lebih tertata, bersih, serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah tersebut.

Tags: Penertiban Bangunan LiarSatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda AcehSosialisasi Pemilik Usaha
Previous Post

Bidik 10 Emas di PORA XV, Perbakin Aceh Besar Pasang Target Juara Umum

Next Post

Safari Dakwah Malam Ahad di Meunasah Gampong Bitai

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Respons Keluhan Warga, Imbau Bengkel Atur Jam Operasional

by Aininadhirah
25 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sebuah bengkel di...

Pelajar Bolos Sekolah Jadi Salah Satu Sasaran Patroli Satpol PP-WH Banda Aceh

by Aininadhirah
21 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh tidak hanya melakukan pengawasan terhadap gelandangan, pengemis, maupun pelanggaran ketertiban...

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan 72 PMKS dalam Lima Bulan Ini

by Aininadhirah
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengamankan sebanyak 72 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam periode...

Next Post
Safari Dakwah Malam Ahad di Meunasah Gampong Bitai

Safari Dakwah Malam Ahad di Meunasah Gampong Bitai

Aceh Jajaki Kerja Sama Investasi dengan Rusia

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co