MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Penertiban Bangunan Liar Rukoh Bukan Mendadak, Pemko Sebut Sosialisasi Dilakukan Sejak Lama

Aininadhirah by Aininadhirah
6 Juni 2026
in News
0

Petugas Satpol PP WH Banda Aceh membongkar bangunan liar di kawasan Jalan Rukoh, belakang Kampus UIN Ar-Raniry, Sabtu (6/6/2026) | Foto: Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan penertiban sekitar 120 bangunan liar di kawasan Jalan Rukoh, belakang Kampus UIN Ar-Raniry, bukan keputusan yang dilakukan secara mendadak.

Sebelum pembongkaran dilaksanakan, pemerintah melalui Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengaku telah melalui berbagai tahapan mulai dari sosialisasi, pendataan hingga koordinasi dengan aparatur gampong dan kecamatan.

RelatedPosts

Bidik 10 Emas di PORA XV, Perbakin Aceh Besar Pasang Target Juara Umum

Ratusan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Antusias Cari Peluang Kuliah ke Australia

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Bangunan Liar Sepanjang Jalan Utama Rukoh

Kepala Satpol PP WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan seluruh proses penertiban telah dipersiapkan sejak lama agar masyarakat mengetahui rencana penataan kawasan tersebut. Ia memastikan eksekusi ini telah melalui prosedur administratif  dan persuasif.

“Selama beberapa tahun terakhir petugas bersama aparatur gampong telah rutin melakukan pemantauan sosialisasi hingga melayangkan surat teguran resmi kepada pemilik bangunan sebelum tindakan diambil,” kata Rizal, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan sebelum penertiban dilakukan. Sosialisasi juga dilakukan secara berjenjang melalui perangkat gampong dan pemerintah kecamatan.

Rizal menjelaskan, bangunan yang ditertibkan berada di lokasi yang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan, termasuk di atas saluran drainase dan fasilitas umum. Kondisi tersebut dinilai menghambat fungsi infrastruktur serta mengganggu penataan kawasan.

Ia menambahkan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran drainase dan ruang milik jalan yang selama ini digunakan untuk mendirikan bangunan tanpa izin. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menata kawasan Rukoh yang merupakan salah satu wilayah dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat.

Terkait pemilik bangunan yang terdampak, Rizal mengatakan pemerintah tidak menyediakan lokasi relokasi karena keterbatasan lahan di sekitar kawasan tersebut.

“Kita tidak menyediakan tempat lainnya, apalagi kawasan seputar ini tidak ada tempat untuk kita merelokasi untuk menampung kawan-kawan yang ada di tempat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, tim gabungan yang dipimpin Satpol PP-WH Banda Aceh melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Rukoh, mulai dari kawasan Warkop Dek Mi hingga Kantor Keuchik Gampong Rukoh. Penataan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus mendukung kelancaran sistem drainase di kawasan tersebut.

Pemerintah Kota Banda Aceh berharap setelah penertiban selesai, kawasan Rukoh dapat menjadi lebih tertata, bersih, serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah tersebut.

Tags: Penertiban Bangunan LiarSatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda AcehSosialisasi Pemilik Usaha
Previous Post

Bidik 10 Emas di PORA XV, Perbakin Aceh Besar Pasang Target Juara Umum

Related Posts

Tak Ada Lagi Toleransi, Pemko Banda Aceh Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase Sabtu Ini

by Riska Zulfira
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh akan menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan sepanjang pagar Kampus...

Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Badan Jalan

Satpol PP-WH Banda Aceh Perjelas Kawasan yang Boleh dan Dilarang untuk PKL

by Aininadhirah
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menerapkan pengaturan zona bagi pedagang kaki lima (PKL) berdasarkan Surat...

Satpol PP-WH Intensifkan Patroli Malam, Kawasan Wisata dan Taman Kota Jadi Fokus Pengawasan

by Riska Zulfira
16 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh meningkatkan patroli malam di sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran...

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co