KMPA: Jangan Ada Lagi Wacana Pilkada 2022

Ilustrasi warga mengikuti Pilkada. (foto: dok masakini.co)

Bagikan

KMPA: Jangan Ada Lagi Wacana Pilkada 2022

Ilustrasi warga mengikuti Pilkada. (foto: dok masakini.co)

MASAKINI.CO – Koalisi Masyarakat Peduli Aceh (KMPA) mendesak semua kalangan di Aceh untuk tidak lagi melempar wacana terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2022. Sebab, keputusan Pemerintah Pusat yang telah ditetapkan melalui Kementerian Dalam Negeri tentang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dinilai sudah tepat dan bijaksana.

Ketua KMPA, Farman mengatakan pelaksanaan Pilkada 2024 sebagaimana yang telah diatur tersebut, untuk menjamin adanya sinergisitas antara program nasional dengan program daerah, sehingga memungkinkan ketersediaan anggaran yang cukup dan lebih efektif serta efisien dalam penyelenggaraannya.

Disamping itu, Pelaksanaan Pilkada tahun 2022, sebutnya, merupakan hal yang tak mungkin dilaksanakan mengingat kondisi Pandemi Covid-19 yang juga belum mereda. Menurutnya, keselamatan masyarakat haruslah menjadi fokus utama saat ini.

“Dari pada menghabiskan anggaran untuk Pilkada, lebih baik anggaran itu dibagikan kepada masyarakat untuk membuka usaha akibat terdampak Covid-19. Karena hal tersebut jauh lebih bermanfaat dari pada memaksa diselenggarakannya Pilkada tahun 2022 ini,” katanya, Kamis (10/6/2021).

Dia menjelaskan, di saat kondisi Pandemi Covid-19 masih menunjukkan tren kasus yang terus meningkat di Aceh, seharusnya elit-elit politik yang berkepentingan dengan permasalahan Pilkada bisa lebih bijaksana dalam bersikap untuk berempati kepada rakyat.

Pihaknya menilai, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 harus konsisten dijalankan. Sehingga, tata kelola dan manajemen dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Semoga di tahun 2024 nanti, Pilkada bisa berlangsung lebih lancar, aman, tertib, dan relatif rendah konflik,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist