2 Hektar Ladang Ganja di Musnahkan di Aceh Besar

Pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar. (foto: Setdakab Aceh Besar)

Bagikan

2 Hektar Ladang Ganja di Musnahkan di Aceh Besar

Pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar. (foto: Setdakab Aceh Besar)

MASAKINI.CO – Ladang ganja yang berada di dua titik dan diperkirakan seluas 2 hektar, dimusnahkan dengan cara dicabut kemudian dibakar oleh petugas gabungan di Gampong Pulo Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar pada Rabu, (16/6/2021).

Sebanyak 20 ribu pohon ganja yang terletak jauh dari pemukiman penduduk itu dimusnahkan di lokasi temuan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Sulaimi yang turut hadir di lokasi menuturkan, pemusnahan ladang ganja itu dihadiri langsung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.

“Kepala BNN tadi menegaskan pihaknya sangat komit untuk memberantas ganja demi Aceh Besar terbebas dari ancaman yang membahayakan masyarakat dan generasi muda,” katanya.

Senada dengan Kepala BNN, Pemerintah Aceh Besar ujar Sulaimi, juga memiliki komitmen yang sama terhadap perang melawan narkoba.

Dia meminta masyarakat untuk tidak ikut-ikutan menanam ganja, agar menyelamatkan masa depan generasi Aceh Besar yang lebih baik.

“Mari kita dukung bersama-sama untuk menjadikan Indonesia yang bersih narkoba,” himbaunya.

Pemusnahan ladang ganja di Aceh Besar ini turut melibatkan sejumlah instansi terkait diantaranya BNN Indonesia, Forkopimda Aceh Besar, personal TNI, Polri, Satpol PP, dan Bea Cukai Aceh.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist