MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemerintah Aceh Selesaikan Persoalan Segmen Batas Daerah

Masa Kini by Masa Kini
27 Juni 2021
in News
0
Pemerintah Aceh Selesaikan Persoalan Segmen Batas Daerah

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si. (foto: Humas Setda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhasil menyelesaikan persoalan segmen batas daerah di sejumlah Kabupaten/Kota di Aceh.

Penyelesaian itu ditandai dengan penandatanganan berita acara dan peta kesepakatan antar kepala daerah kabupaten/kota di wilayah Aceh di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jumat, (25/62021).

RelatedPosts

Satpol PP-WH Banda Aceh Gandeng Polisi Tertibkan Balap Liar di Ulee Lheue

Karhutla Nagan Raya Belum Padam, 90 Hektar Lahan Terbakar

Pemerintah Pastikan 58 Huntara Rusak Akan Diperbaiki

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Syakir, dalam keterangannya Sabtu (26/6/2021) menyebutkan, penandatanganan itu dilakukan saat Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Segmen Batas Daerah di Jakarta.

Dia menjelaskan, penyelesaian persoalan segmen batas daerah di Aceh dilakukan menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo agar segmen batas daerah di Indonesia yang jumlahnya tersisa 311 dari 900 lebih segera diselesaikan.

Khusus Aceh yg memiliki 39 segmen batas, pada tanggal 25 Juni 2021 telah disepakati 20 segmen untuk ditetapkan melalui Permendagri. Sebelumnya 16 segmen telah ditetapkan Permendagri, dan 3 segmen dalam proses finalisasi Permendagri.

“Alhamdulillah ke 39 batas kab/kota di Aceh telah tuntas semua, berkat dukungan semua pihak khususnya para bupati/walikota dan arahan Bapak Gubernur,” kata Syakir.

Dia menambahkan, dalam kegiatan yang berlangsung di Kemendagri itu, Mendagri melalui Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan, DR. Suhajar Diantoro menyampaikan apresiasi atas keberhasilan penyelesaian persoalan segmen batas daerah di Aceh.

Sebelumnya Mendagri telah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan segmen batas daerah. Tim tersebut selanjutnya diturunkan langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan.

Adapun segmen batas daerah di Aceh yang berhasil diselesaikan yaitu batas Aceh Tengah – Bireuen, batas Aceh Timur – Aceh Tamiang, Aceh Timur – Kota Langsa, Aceh Barat – Aceh Tengah, Tamiang – Langsa dan Banda Aceh – Aceh Besar.

Selain itu juga segmen batas daerah Pidie – Aceh Tengah, Aceh Barat – Aceh Jaya, Aceh Timur – Aceh Tengah, Aceh Besar – Aceh Jaya Aceh Barat – Nagan Raya serta Nagan Raya – Aceh Tengah.

“Kemudian segmen batas daerah Aceh Barat – Pidie, Bener Meriah – Aceh Tengah, Aceh Utara – Lhokseumawe, Aceh Timur Bener Meriah, Aceh Utara Bener Meriah, Bireuen – Bener Meriah, dan Aceh Besar – Pidie,” tutup Syakir.

Tags: DaerahPemerintah AcehSegmen Batas
Previous Post

DPRA Targetkan Pembangunan RS Regional di Meulaboh Tuntas 2023

Next Post

Sekjend DPR RI Ziarahi Makam Mantan Panglima GAM

Related Posts

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

by Redaksi
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf melepas peserta Pawai Takbir Keliling dalam rangka menyambut...

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

by Ahmad Mufti
24 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menandatangani kesepakatan bersama pengoperasian lintasan penyeberangan Jakarta–Pelabuhan Malahayati, Aceh,...

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

by Ahmad Mufti
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sejumlah kabupaten/kota di Aceh tercatat belum menyampaikan laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan I Tahun 2026. Kondisi tersebut...

Next Post
Sekjend DPR RI Ziarahi Makam Mantan Panglima GAM

Sekjend DPR RI Ziarahi Makam Mantan Panglima GAM

Berpotensi Langgar Prokes, Laga Persiraja vs PSMS Medan Dihentikan

Berpotensi Langgar Prokes, Laga Persiraja vs PSMS Medan Dihentikan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co