MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemerintah Aceh Selesaikan Persoalan Segmen Batas Daerah

Masa Kini by Masa Kini
27 Juni 2021
in News
0
Pemerintah Aceh Selesaikan Persoalan Segmen Batas Daerah

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si. (foto: Humas Setda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhasil menyelesaikan persoalan segmen batas daerah di sejumlah Kabupaten/Kota di Aceh.

Penyelesaian itu ditandai dengan penandatanganan berita acara dan peta kesepakatan antar kepala daerah kabupaten/kota di wilayah Aceh di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jumat, (25/62021).

RelatedPosts

Sebuh Kios Terbakar di Lamnyong

Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi di Aceh 17–19 April

17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues Dihentikan

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Syakir, dalam keterangannya Sabtu (26/6/2021) menyebutkan, penandatanganan itu dilakukan saat Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Segmen Batas Daerah di Jakarta.

Dia menjelaskan, penyelesaian persoalan segmen batas daerah di Aceh dilakukan menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo agar segmen batas daerah di Indonesia yang jumlahnya tersisa 311 dari 900 lebih segera diselesaikan.

Khusus Aceh yg memiliki 39 segmen batas, pada tanggal 25 Juni 2021 telah disepakati 20 segmen untuk ditetapkan melalui Permendagri. Sebelumnya 16 segmen telah ditetapkan Permendagri, dan 3 segmen dalam proses finalisasi Permendagri.

“Alhamdulillah ke 39 batas kab/kota di Aceh telah tuntas semua, berkat dukungan semua pihak khususnya para bupati/walikota dan arahan Bapak Gubernur,” kata Syakir.

Dia menambahkan, dalam kegiatan yang berlangsung di Kemendagri itu, Mendagri melalui Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan, DR. Suhajar Diantoro menyampaikan apresiasi atas keberhasilan penyelesaian persoalan segmen batas daerah di Aceh.

Sebelumnya Mendagri telah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan segmen batas daerah. Tim tersebut selanjutnya diturunkan langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan.

Adapun segmen batas daerah di Aceh yang berhasil diselesaikan yaitu batas Aceh Tengah – Bireuen, batas Aceh Timur – Aceh Tamiang, Aceh Timur – Kota Langsa, Aceh Barat – Aceh Tengah, Tamiang – Langsa dan Banda Aceh – Aceh Besar.

Selain itu juga segmen batas daerah Pidie – Aceh Tengah, Aceh Barat – Aceh Jaya, Aceh Timur – Aceh Tengah, Aceh Besar – Aceh Jaya Aceh Barat – Nagan Raya serta Nagan Raya – Aceh Tengah.

“Kemudian segmen batas daerah Aceh Barat – Pidie, Bener Meriah – Aceh Tengah, Aceh Utara – Lhokseumawe, Aceh Timur Bener Meriah, Aceh Utara Bener Meriah, Bireuen – Bener Meriah, dan Aceh Besar – Pidie,” tutup Syakir.

Tags: DaerahPemerintah AcehSegmen Batas
Previous Post

DPRA Targetkan Pembangunan RS Regional di Meulaboh Tuntas 2023

Next Post

Sekjend DPR RI Ziarahi Makam Mantan Panglima GAM

Related Posts

Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Baru Pemerintah Aceh

by Riska Zulfira
14 April 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menunjuk Dr. Nurlis Effendi sebagai Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh. Penunjukan ini...

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf melantik tiga kepala SKPA di Anjong Mon Mata, Banda Aceh | Foto: Adpim

Mualem Lantik 3 Kepala SKPA, Kinerja Digenjot di Tengah Sistem Kerja 4 Hari

by Riska Zulfira
10 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Aceh, Jumat (10/4/2026). Pelantikan berlangsung...

Aceh Terapkan WFH untuk ASN

by Riska Zulfira
10 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat (10/4/2026). Kebijakan...

Next Post
Sekjend DPR RI Ziarahi Makam Mantan Panglima GAM

Sekjend DPR RI Ziarahi Makam Mantan Panglima GAM

Berpotensi Langgar Prokes, Laga Persiraja vs PSMS Medan Dihentikan

Berpotensi Langgar Prokes, Laga Persiraja vs PSMS Medan Dihentikan

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co