MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

LSGK Minta Pembunuh Gajah di Aceh Timur Dihukum Sampai Ada Efek Jera

Masa Kini by Masa Kini
18 Agustus 2021
in News
0
Mahout di CRU Cot Girek Diserang Gajah Liar

Ilustrasi gajah di Aceh. (foto: masakini.co/Ahlul Fikar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) yang konsen pada perlindungan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Indonesia, meminta kepolisian menghukum pelaku pembunuh gajah di Aceh Timur sesuai dengan hukum yang berlaku dan dapat memberikan efek jera.

“Penegakkan hukum ini juga bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya, untuk tidak main-main melakukan perbuatan melanggar hukum yang dapat mengancam kepunahan satwa liar dilindungi,” kata Program Manager LSGK Missi Muizzan, Rabu (18/8/2021).

RelatedPosts

Pascabanjir, BPJS Kesehatan Permudah Akses Layanan JKN di Pidie

Asap Karhutla Mulai Masuk Aceh, 10 Kabupaten/Kota Berpotensi Terdampak

Pameran Genang Hidupkan Ingatan Bencana Sumatera Lewat Instalasi Seni

Pihaknya juga berharap, dengan pengungkapan kasus kematian gajah di area perkebunan sawit PT. Bumi Flora di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur tersebut, kepolisian dapat menggandeng instansi terkait lainnya untuk menyasar sindikat-sindikat perdagangan satwa dilindungi di Aceh lebih luas lagi.

“Selama ini para sindikat perdagangan satwa dilindungi itu bermain bebas di Aceh,” ujarnya.

Missi Muizzan menuturkan, pihaknya turut mengapresiasi Kepolisian Resor Aceh Timur yang berhasil menangkap lima orang pelaku pembunuhan gajah liat Sumatera pada Senin (16/82021) lalu.

“Atas capaian ini, LSGK memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Polda Aceh, khususnya  Kepolisian Resor Aceh Timur yang telah berupaya melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku pembunuh satwa dilindungi hingga ke pelaku perdagangan gading satwa gajah tersebut,” ungkapnya.

Tags: Aceh TimurGajahLembaga Suar Galang Keadilan (LSGK)Satwa Dilindungi
Previous Post

Taliban berkuasa kembali di Afghanistan, Siapa Saja Pemimpinnya?

Next Post

Di Tengah Pandemi, BRI Mencatatkan 5,7 Milyar Transaksi e-Channel Selama Triwulan II 2021

Related Posts

Uang Rp100 Juta Dicuri Saat Pemilik Salat di Masjid Lambaro, Pelaku Ditangkap di Aceh Timur

by Riska Zulfira
21 September 2026
0

MASAKINI.CO – Uang tunai Rp100 juta yang disimpan di bawah jok mobil raib saat pemiliknya menunaikan salat Dzuhur di Masjid...

Pengangkut Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Agussalim, terdakwa kasus pengangkutan satwa liar dilindungi yang berhasil...

Perdagangan Ilegal Picu Penurunan Populasi Satwa Dilindungi

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Perdagangan dan penyelundupan satwa liar dilindungi masih menjadi ancaman serius terhadap kelestarian fauna di Indonesia. Praktik ilegal tersebut...

Next Post
Di Tengah Pandemi, BRI Mencatatkan 5,7 Milyar Transaksi e-Channel Selama Triwulan II 2021

Di Tengah Pandemi, BRI Mencatatkan 5,7 Milyar Transaksi e-Channel Selama Triwulan II 2021

Jelang Liga 1, Fisik Pemain Persiraja Digenjot Bertahap

Jelang Liga 1, Fisik Pemain Persiraja Digenjot Bertahap

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co