MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Insentif Nakes Belum Dibayar, Wali Kota Langsa Ditegur Mendagri

Redaksi by Redaksi
31 Agustus 2021
in Nasional
0
Pemerintah Targetkan Konversi Tempat Tidur Rumah Sakit 40 Persen

Ilustrasi tenaga kesehatan sedang melakukan penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit. (sumber foto: Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Dalam Negeri menegur 10 bupati dan wali kota yang belum membayar Insentif Tenaga Kerja Kesehatan Daerah (Innakesda). Salah satu yang ditegur adalah Wali Kota Langsa, Aceh, Usman Abdullah.

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga mengatakan, teguran itu disampaikan dalam surat yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada Senin (30/8/2021) kemarin.

RelatedPosts

BMKG Waspadai Karhutla Berlanjut, Empat Provinsi Jadi Prioritas

BSI Luncurkan Hasanah KKI Card, Kartu Pembiayaan Syariah Terhubung QRIS

253 Sekolah di Flores Terdampak Gempa M7,7, Kemendikdasmen Siapkan Kelas Darurat

“Surat teguran Bapak Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 Bupati dan wali kota yang belum membayarkan Innakesdanya,” kata Kastorius Sinaga, Selasa (31/8/2021).

Dalam surat teguran yang ditembuskan ke Presiden itu Mendagri meminta para kepala daerah untuk segera membayarkan Innakesda.

Kastorius menyebut, bila daerah belum melakukan refokusing anggaran sebagai sumber belanja Innakesda, kepala daerah dapat melakukan perubahan peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD.

“Sehingga pembayaran Innakesda tidak terhambat,” ujarnya.

Selain Kota Langsa, 9 kepala daerah lainnya yang juga mendapat teguran dari Mendagri adalah Wali Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, Wali Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung. Wali Kota Pontianak Kalimantan Barat, Wali Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Barat, Bupati Nabire, Provinsi Papua.

Kemudian, Bupati Madiun Provinsi Jawa Timur, Bupati Penajem Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, Bupati Gianyar Provinsi Bali, dan Bupati Paser Provinsi Kalimantan Timur.

Kastorius Sinaga menegaskan Kemendagri sangat serius mengawasi realisasi belanja anggaran oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Mendagri Tito Karnavian bahkan memerintahkan jajaran eselon 1, utamanya Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keudangan Daerah, M Ardian Novrianto untuk melakukan monitoring mingguan realisasi APBD 548 pemerintah daerah seluruh Indonesia dalam kaitan dengan faktor pengungkit pemulihan ekonomi di daerah serta penanganan Covid-19.

Realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan daerah (Innakesda) salah satu fokus perhatian Mendagri di dalam memonitor realisasi belanja APBD tersebut. Kebijakan refokusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8% dana alokasi umum (DAU) dan DBH (dana bagi hasil) tahun anggaran 2021 ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19.

“Termasuk pembayaran insentif tenaga kesehatan di daerah. Faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin,” pungkas Kastorius Sinaga.

Reporter: Ali L

Tags: insentif NakesKota LangsaMendagri Tito Karnavian
Previous Post

MasakiniTalks | Meningkatkan Literasi Baca Anak di Pelosok Aceh

Next Post

Penyekatan Jalan Karena PPKM Level 4 di Lhokseumawe Diprotes Warga

Related Posts

Pemerintah Gelontorkan Rp18,9 Triliun untuk Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman

by Ali L
13 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah guna memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan...

Langsa Diguyur Hujan, 110 Rumah Warga Terendam Banjir

Langsa Diguyur Hujan, 110 Rumah Warga Terendam Banjir

by Riska Zulfira
25 November 2025
0

MASAKINI.CO - Hujan deras yang mengguyur Kota Langsa sejak tiga hari lalu, menyebabkan banjir genangan di Desa Paya Bujok Seulemak,...

Pegang Bukti, 4 Pulau Sengketa di Perbatasan Sah Milik Aceh Bukan Sumut

Soal 4 Pulau di Singkil, Mualem: Jika Semua Tak Mempan, Baru ke Presiden

by Alfath Asmunda
14 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Jika polemik empat pulau di Aceh Singkil yang kini dipindahkan masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut)...

Next Post
Penyekatan Jalan Karena PPKM Level 4 di Lhokseumawe Diprotes Warga

Penyekatan Jalan Karena PPKM Level 4 di Lhokseumawe Diprotes Warga

DPRA Desak Pemerintah Aceh Percepat Pembangunan Rumah Duafa

DPRA Desak Pemerintah Aceh Percepat Pembangunan Rumah Duafa

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co