MASAKINI.CO – Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Mei 2026. Bersamaan dengan itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6 persen.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya tekanan global akibat perang di Timur Tengah, sekaligus mengendalikan inflasi agar tetap berada dalam target pemerintah sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.
Bank Indonesia menyebut arah kebijakan moneter saat ini difokuskan pada stabilitas ekonomi nasional, sementara kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembiayaan sektor riil.
Selain menaikkan suku bunga, BI juga memperkuat intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi NDF di luar negeri serta transaksi spot dan DNDF di pasar domestik. Bank sentral turut menjaga likuiditas perbankan dengan target pertumbuhan uang primer di atas 10 persen.
Di sektor perbankan, BI melonggarkan kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) mulai Juli 2026 dan menambah insentif likuiditas hingga 0,5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) bagi bank yang memenuhi ketentuan. Langkah itu diharapkan mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor usaha.
Bank Indonesia juga mempercepat digitalisasi sistem pembayaran dengan memperluas program QRIS. Pada 2026, BI menargetkan 47 juta merchant menggunakan QRIS. Selain itu, QRIS antarnegara dengan Tiongkok mulai dijalankan menyusul kerja sama serupa dengan Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan.
Dalam kebijakan pasar valas, BI akan menurunkan batas pembelian tunai valuta asing tanpa dokumen pendukung menjadi 25 ribu dolar AS atau sekitar Rp412 juta per pelaku per bulan mulai Juni 2026. BI juga memperketat pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi melalui koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan.










Discussion about this post