MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Tak Bersedia Divaksin, PNS-Tenaga Kontrak di Aceh Besar Terancam Sanksi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 September 2021
in Headline
0
Bupati Aceh Besar Sebut Vaksinasi Covid-19 Bukan Paksaan Tapi Kebutuhan

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menjalani vaksinasi Covid-19. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kontrak di Kabupaten Aceh Besar akan terlilit sanksi apabila tak melakukan vaksinasi Covid-19. Pemerintah setempat akan menunda pembayaran tambahan penghasilan dan honor. Bahkan, Tenaga Kontrak disanksi pemutusan hubungan kerja.

Sanksi itu tertuang dalam surat nomor 800/3014 yang ditandatangani Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, pada (7/9/2021) lalu.

RelatedPosts

Rencana Pembangunan The New Hotel Aceh, Pemko Minta Investor Paparkan Detail Investasi

Jelang Magrib, WH Banda Aceh Imbau Pengunjung Tinggalkan Pantai Ulee Lheue

Nagan Raya Siapkan Pembentangan Merah Putih 24 Km, Presiden Prabowo Diundang

“Iya, surat tersebut memang benar sudah ditandatangani oleh bupati,” kata Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir dikonfirmasi masakini.co, Sabtu (25/9/2021).

Surat itu menindaklanjuti Instruksi Bupati Aceh Besar nomor: 2763/1NSTR2021 tanggal 18 Agustus 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi PNS dan Tenaga Kontrak di lingkup Pemerintahan Aceh Besar.

Dalam isi surat, bupati Mawardi Ali juga meminta instansi terkait menyampaikan data terbaru seluruh PNS/CPNS dan Pegawai Kontrak yang sudah divaksin atau pun belum. Data harus dilengkapi fotocopy sertifikat tanda telah dilakukan vaksinasi Covid-19.

Dia menginstruksikan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah menyerahkan data selambat-lambatnya 25 September 2021.

“Bagi yang ditunda vaksin atau yang tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan, dibuktikan dengan surat dari instansi yang berwenang,” tulis Mawardi.

Sementara dalam surat yang juga ditembuskan ke Gubernur Aceh dan DPRK Aceh Besar tersebut, Mawardi Ali menegaskan bagi yang tak bersedia divaksin, diminta membuat surat pernyataan di atas meterai sesuai dengan format yang terlampir di dalam surat.

Tags: Aceh Besarancaman sanksibupatiCovid-19Mawardi Alivaksin
Previous Post

DPRK Lhokseumawe Minta Jangan Ada Ancaman Pelaksanaan Vaksinasi Siswa

Next Post

Tangkap Pembalak Liar, Penjaga Hutan Leuser Diserang Massa

Related Posts

Enam Kawasan Aceh Besar Masuk Kategori Bahaya Narkoba

by Riska Zulfira
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat enam kawasan di Kabupaten Aceh Besar masuk kategori bahaya dalam pemetaan kawasan...

Pemkab Aceh Besar Minta Bakti Mahasiswa Beri Manfaat Nyata bagi Warga

by Ahmad Mufti
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta mahasiswa yang melaksanakan kegiatan pengabdian di tengah masyarakat tidak sekadar menjalankan agenda seremonial,...

Mahasiswa Poltekpel Malahayati Meninggal Setelah Demam Tinggi, Penyebabnya Masih Didalami

by Riska Zulfira
28 September 2026
0

MASAKINI.CO – Muhammad Rasya Fadilla (18), mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, meninggal dunia setelah mengalami demam tinggi dan muncul...

Next Post
Tangkap Pembalak Liar, Penjaga Hutan Leuser Diserang Massa

Tangkap Pembalak Liar, Penjaga Hutan Leuser Diserang Massa

Ratusan Pelajar di Kota Sabang Ikut Vaksinasi Covid-19

Ratusan Pelajar di Kota Sabang Ikut Vaksinasi Covid-19

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co