MASAKINI.CO – Pegawai Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Lhokseumawe, inisial A, diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada sejumlah pedagang yang berjualan di sepanjang jalan Merdeka, tepatnya di depan lapangan Hiraq, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.
Jumlah pedagang yang berjualan di depan lapangan Hiraq mencapai 80 gerobak. Setiap hari, pedagang dimintai uang sebesar 3 ribu rupiah per gerobak. Jika dihitung perbulannya, mencapai Rp7,2 juta uang Pungli dilakukan oleh A, melalui orang suruhannya inisial S.
Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara (KPN) Kota Lhokseumawe, Tri Nugroho, mengatakan tindakan yang dilakukan A tersebut telah melawan hukum, karena sepanjang jalan Merdeka tidak diperbolehkan mengutip biaya apapun, karena itu zona larangan berjualan.
“Kami memohon kepada penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti kasus Pungli yang diduga dilakukan oleh A, yang baru 2 bulan menjabat di Disperindagkop Lhokseumawe,” katanya, Kamis (30/9/2021).
Tri menyebutkan, uang pengutipan yang dilakukan oleh A kepada sejumlah pedagang itu tak masuk ke kas daerah, melainkan ke kantong pribadinya.
Camat Banda Sakti, Lhokseumawe, Heri Maulana menyampaikan, pedagang yang berjualan di depan Lapangan Hiraq untuk tidak memberikan uang kepada siapapun, karena daerah tersebut zona larangan berjualan.
“Kalau ada yang melakukan pengutipan kita harapkan kepada pedagang untuk tidak memberikannya. Kalaupun dipaksa, harap melaporkan kepada saya agar kita proses,” ujarnya.
Dia menyebut, pedagang yang berjualan di sepanjang lapangan Hiraq, rencananya memang akan dipindahkan. Sebab, jalanan tersebut rawan terjadi kemacetan.
“Kita sudah 3 kali menyurati Diprendagkop dalam hal ini, memfasilitasi pedagang untuk pindah,” jelasnya.
Sementara itu dikonfirmasi kepada A, dia mengatakan, pengutipan yang dilakukannya itu resmi untuk PAD Kota Lhokseumawe dan mendapat persetujuan dari kepala Dinas Disperindagkop
“Tidak mungkin saya melakukan pengutipan tanpa sepengetahuan atasan. Saya lakukan ini untuk peningkatan PAD bukan untuk pribadi,” tegasnya.
Reporter: Mulyadi