MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, April 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pedagang di Aceh Besar Diminta Tidak Memanjangkan Kanopi ke Jalan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
23 April 2026
in Daerah
0
Pedagang di Aceh Besar Diminta Tidak Memanjangkan Kanopi ke Jalan

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar membongkar kanopi yang menjorok ke badan jalan dan fasilitas umum, di kawasan Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (23/4/2026). | Foto : MC Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar meminta para pedagang untuk tidak lagi memanjangkan kanopi maupun menambah bangunan yang menjorok ke badan jalan dan fasilitas umum.

Imbauan tersebut disampaikan saat penertiban lanjutan bangunan liar di kawasan Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (23/4/2026).

RelatedPosts

28 JCH Disdikbud Aceh Besar Dipeusijuek

Gubernur Aceh Soroti Minimnya Anggaran Pemulihan Pascabencana dalam Musrenbang RKPA 2027

Rumoh Jiwa Malaka Perkuat Layanan Home Care untuk ODGJ Berat

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suhaimi, meminta agar para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku dan tidak kembali memasang atau memanjangkan kanopi di lokasi yang telah ditertibkan.

“Kami berharap seluruh pedagang agar tidak lagi memanjangkan kanopi maupun menambah bangunan yang menjorok ke badan jalan, karena hal tersebut melanggar aturan dan mengganggu aktivitas umum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar lapak utama sebelumnya telah dibongkar, namun masih ditemukan sejumlah bangunan tambahan yang belum tertibkan sehingga perlu dilakukan tindakan lanjutan di lapangan.

“Masih ada konstruksi tambahan seperti kanopi dan rangka besi yang menjorok ke fasilitas umum. Ini yang kita tertibkan hari ini agar kawasan tetap tertata dan tidak mengganggu pengguna jalan,” terangnya.

Suhaimi mengungkapkan, penertiban kali ini difokuskan pada pembongkaran bagian tambahan bangunan seperti kanopi, atap seng, serta rangka besi yang masih mengganggu dan berpotensi mengganggu transmisi umum serta kelancaran lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama unsur Muspika Baitussalam dan aparat Badan POM, tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan pemahaman kepada pedagang terkait dasar hukum serta tujuan penertiban. Pedagang juga diberikan kesempatan untuk mengamankan barang dagangan sebelum dilakukan pembongkaran.

Selain itu, memastikan pengamanan dilakukan oleh personel guna kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Secara umum, situasi di lokasi penertiban berlangsung kondusif tanpa adanya kendala berarti.

“Ke depan, kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala. Kami berharap para pedagang dapat mematuhi aturan dan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama,” pungkas Suhaimi.

Selain itu, penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Undang-Undang Informasi Nomor 23 Tahun 2014, serta Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

 

Tags: jalan rayaKanopiPedagangSatpol PP Aceh Besar
Previous Post

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

Next Post

28 JCH Disdikbud Aceh Besar Dipeusijuek

Related Posts

Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Warga Mokel di Warung Indrapuri

by Redaksi
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar menertibkan sejumlah warga yang kedapatan makan dan minum...

Satpol PP dan WH Aceh Besar Gerebek Warung Jual Makanan Siang Hari di Lambaro

by Riska Zulfira
3 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar menggerebek tiga warung yang beroperasi pada siang hari...

Satpol PP Tegaskan Larangan PKL di MPP Lambaro, Pelanggar Terancam Hukuman Berat

by Ahmad Mufti
26 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar mengimbau para pedagang agar tidak...

Next Post

28 JCH Disdikbud Aceh Besar Dipeusijuek

Hadapi Lonjakan Kasus Campak, IDAI Dorong Pelaksanaan Imunisasi Lebih Masif

Hadapi Lonjakan Kasus Campak, IDAI Dorong Pelaksanaan Imunisasi Lebih Masif

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co