MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Akhir November, Banda Aceh Berlakukan E-Parkir di Peunayong

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
5 November 2021
in News
0
Akhir November, Banda Aceh Berlakukan E-Parkir di Peunayong

Kawasan e-Parkir di Banda Aceh. (foto: Diskominfotik Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan uji coba operasional Kawasan Parkir Elektronik (e-Parkir) di Jalan Sri Ratu Safiatuddin, Peunayong.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Muzakkir Tulot, mengatakan Kawasan e-Parkir telah tersedia fasilitas pembayaran secara non tunai, agar masyarakat mengikuti perkembangan era digital saat ini.

RelatedPosts

Sejumlah Pejabat Strategis Polresta Banda Aceh Berganti, Ini Daftarnya

PHBS di Rumah Dimulai dari Kebiasaan Sederhana, Ini Indikatornya

Motor Terjun ke Sungai di Ulee Lheue, Pemuda 26 Tahun Meninggal

“Juga encegah pungutan liar atau kebocoran PAD, adanya transparansi dan kemudahan pengawasan penerimaan parkir juga dapat memutus mata rantai penyebaran kuman atau virus Covid-19 pada uang yang beredar,” katanya, Jumat (5/11/2021.

Muzakkir menyebut, tersedianya kawasan e-Parkir selain untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, juga untuk menciptakan Kota Banda Aceh sebagai kota yang ramah lingkungan dan tertib parkir.

“Direncanakan kawasan e-Parkir dan program digitalisasi parkir ini akan di launching oleh Bapak Wali Kota Banda Aceh pada akhir November tahun ini,” ujarnya.

Di masa uji coba ini, pembayaran retribusi parkir elektronik, masyarakat dapat membayar jasa parkir menggunakan uang elektronik yang berbasis QRIS dari smartphone seperti LinkAja, Ovo, Gopay, Dana, PosPay maupun aplikasi mobile banking seperti Action dari Bank Aceh dan bank lainnya.

“Kedepannya, juga akan dapat menerima pembayaran menggunakan kartu uang elektronik seperti e-money, Brizzi, TapCash dan Flash. sehingga dapat mensukseskan Gerakan Nasional Non Tunai yang di prakarsai oleh Bank Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, ungkapnya, untuk karyawan usaha di kawasan tersebut yang sering keluar masuk area parkir dapat berlangganan secara bulanan melalui Kartu Gemilang Dishub sebagai member parkir.

Muzakkir menjelaskan, untuk memasuki kawasan e-Parkir ada tiga pintu masuk yang dilengkapi dengan barrier gate atau palang otomatis, alur sistem parkir yaitu pengguna kendaraan mengambil struk tiket tanpa sentuh tombol pada mesin tiket di pintu masuk, lalu pintu barrier gate terbuka dan kendaraan parkir di area parkir, pembayaran biaya parkir dilakukan pada saat keluar di pos pembayaran dengan menempelkan kartu atau scan Qris lalu pintu barrier gate keluar terbuka.

Berdasarkan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir, tarif retribusi parkir di kawasan parkir elektronik dikenakan tarif pelayanan parkir di tepi jalan umum lokasi tertentu sebesar Rp 2.000 untuk kendaraaan roda 2 dan roda 4 sebesar Rp 4.000 per sekali parkir.

Tags: Banda AcehE-ParkirParkir ElektronikPeunayongTeknologi
Previous Post

Kian Terancam, Pemulihan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Mendesak

Next Post

Banjir Kota Batu, BRI Tanggap Bencana Bantu Masyarakat Terdampak

Related Posts

Rapim Partai Aceh, Aiyub Minta Kader Tak Terpecah dan Siap Hadapi Agenda Politik Kedepan

by Riska Zulfira
19 September 2026
0

MASAKINI.CO – Sekretaris Jenderal Partai Aceh, Aiyub bin Abbas, meminta seluruh kader kembali menyatukan langkah dan tidak terpecah oleh persoalan...

Banda Aceh Colossal Coffee Experience Masuk KEN 2026

by Riska Zulfira
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banda Aceh Colossal Coffee Experience (BACCE) 2026 menjadi event pertama dari Banda Aceh yang masuk dalam kalender Karisma...

KKP Musnahkan Satu Ton Pakan dan Obat Ikan Ilegal di Banda Aceh

by Riska Zulfira
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memusnahkan 1.075 kilogram...

Next Post
Banjir Kota Batu, BRI Tanggap Bencana Bantu Masyarakat Terdampak

Banjir Kota Batu, BRI Tanggap Bencana Bantu Masyarakat Terdampak

KontraS Aceh Desak Polisi Transparan Usut Penembakan Warga di Nagan Raya

Guru di Aceh Barat Meninggal, Diduga Korban Perampokan

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co