MASAKINI.CO – Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom menyerahkan bantuan kendaraan sepeda motor (sepmor) kepada Panglima Laot se-Kota Sabang dalam rangka penunjang operasional tugas-tugas dari Panglima Laot di Kota Sabang.
Penyerahan bantuan itu berlangsung di Halaman Kantor Walikota Sabang, Selasa, (23/11/2021).
Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom mengucapkan terimakasih kepada para Panglima Laot atas kerja keras, sumbangsih dan dedikasinya selama ini yang telah mampu menjadi penghubung antara pemerintah dengan para nelayan di Kota Sabang
“Perlu diingat bahwa tugas kami sebagai pemerintah adalah memberikan yang terbaik kepada masyarakat, tentunya atas bantuan dari Panglima Laot akan lebih meringankan tugas dari pemerintah. Pemberian bantuan kendaraan operasional roda dua kepada Panglima Laot yang bersumber dari APBK Kota Sabang ini diharapkan dapat memberi kemudahan bagi Panglima Laot kita dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya” kata Wali Kota Sabang yang akrab disapa Tgk Agam itu.
Dia berharap agar kendaraan yang merupakan amanah rakyat Kota Sabang ini bisa digunakan untuk mendukung aktivitas dan rutinitas para Panglima Laot, dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukkannya dan benar-benar dirawat serta dijaga kondisinya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Sabang Zulfan S.Pi menjelaskan kendaraan roda dua yang diserahkan ini bersumber dari dana APBK Kota Sabang tahun 2021 dengan total biaya sebesar Rp 247.533.000 untuk 13 unit kendaraan.
“Sejumlah 13 unit kendaraan bermotor ini diberikan kepada para Panglima Laot dengan rincian, tiga unit untuk Panglima Laot Kota, sebelas unit untuk Panglima Laot Lhok, dan satu unit kepada Panglima Danau,” ujarnya.
Dia menyebut, tujuan penyediaan kendaraan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Sabang Nomor 024/629/2021 tanggal 1 November 2021 tentang penetapan status barang milik daerah pada lembaga Hukom Adat Laot dan Danau Kota Sabang sebagai kendaraan operasional Panglima Laot Kota, Panglima Laot Lhok, dan Panglima Laot Danau Kota Sabang dengan status pinjam pakai.
“Pada awalnya kendaraan bermotor roda dua untuk operasional para Panglima Laot se-Kota Sabang ini adalah sebanyak 15 unit, namun yang terealisasi tahun anggaran 2021 hanya sebanyak 13 unit. Hal ini karena adanya rasionalisasi anggaran, jadi kekurangannya telah diusulkan pada tahun anggaran 2022,” pungkasnya.