MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aturan Wajib Vaksin di Aceh Saat Buat SIM dan Bayar Pajak Kendaraan

Redaksi by Redaksi
18 Desember 2021
in Daerah
0
Aturan Wajib Vaksin di Aceh Saat Buat SIM dan Bayar Pajak Kendaraan

Warga Aceh divaksin Covid-19 di layanan Samsat. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menetapkan aturan bagi siapapun yang ingin dapat pelayanan pada bidang surat izin mengemudi (SIM), bayar pajak BPKB di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan aturan tersebut akan berlaku mulai Senin, 20 Desember 2021 mendatang.

RelatedPosts

Luna Maya Bantu Renovasi Empat Ruang Kelas MIN 4 Aceh Besar

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

“Aturan ini berlaku di seluruh pelayanan SIM dan Samsat di Aceh,” katanya, Sabtu (18/12/2021).

Dicky menjelaskan, jika masyarakat ingin mengakses layanan SIM dan bayar pajak kendaraan, nantinya bisa menunjukkan bukti bahwa sudah divaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Atau, bisa dengan menunjukkan kartu vaksin.

“Apabila ada masyarakat belum vaksin, maka petugas vaksinator (di lokasi pelayanan) akan memberikan vaksinasi,” ujarnya.

Dia menyebut aturan wajib vaksin itu atas perintah Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk meningkatkan vaksinasi di setiap daerah.

Tags: acehPolda AcehSamsatSurat Izin Mengemudi (SIM)wajib vaksin
Previous Post

Fokus Keberpihakan Ekosistem Ultra Mikro, BRI Sediakan Funding Facility Kepada PNM

Next Post

Kibarkan Bulan Bintang Saat Milad GAM, Teungku Ni Dipanggil Polisi

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Polda Aceh Bongkar Dugaan Praktik Aborsi, Bidan dan Dua Pelaku Ditangkap

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap dugaan praktik aborsi di Banda Aceh dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Salah satu...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Next Post
Polda Aceh Buru Pelaku Penembakan Pos Polisi Panton Reu

Kibarkan Bulan Bintang Saat Milad GAM, Teungku Ni Dipanggil Polisi

Warga Lhokseumawe Terjaring Langgar Prokes

Warga Lhokseumawe Terjaring Langgar Prokes

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co