MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Forum LSM Aceh Serahkan Petisi ke MA, Desak Kalista Alam Dieksekusi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
21 Desember 2021
in Nasional
0
Forum LSM Aceh Serahkan Petisi ke MA, Desak Kalista Alam Dieksekusi

Forum LSM Aceh menyerahkan petisi ke Mahkamah Agung terkait eksekusi PT Kalista Alam. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Aceh (Forum LSM Aceh) menyerahkan petisi ke Mahkamah Agung (MA) yang berisikan permintaan untuk MA mengambil alih eksekusi kasus PT Kalista Alam.

Penyerahan petisi dilakukan di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta Pusat pada Senin (20/12/2021) kemarin.

RelatedPosts

Anggaran Obat Gangguan Jiwa Naik Lima Kali Lipat, Kemenkes Perluas Akses Pengobatan Skizofrenia

Transformasi Digital Melaju, Indosat Ingatkan Ancaman Siber di Indonesia Kian Mengkhawatirkan

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal hingga Maret 2026

Terhitung Selasa (21/12/2021), petisi yang diluncurkan melalui platform change.org tersebut telah mendapatkan lebih dari 8.000 dukungan dari masyarakat.

“Kami sangat berharap agar MA dapat mendengarkan suara masyarakat di Aceh dan kasus ini dapat segera dieksekusi,” kata Ketua Forum LSM Aceh, Dirman.

Dia menegaskan, putusan ini perlu segera dieksekusi untuk memperlihatkan kekuatan suatu putusan peradilan.

Harapan senada juga disampaikan oleh Jafar, Kepala desa Blang Luah, Darul Makmur, Nagan Raya, yang turut hadir di gedung MA.

Menurutnya, putusan pengadilan terhadap PT Kalista Alam perlu segera dieksekusi mengingat kasus ini sudah berlarut 9 tahun.

“Perusahaan itu masih terus beroperasi, dan denda untuk pemulihan hutan sama sekali belum terealisasikan,” ujarnya.

“Kami kuatir jika ini tidak segera dieksekusi, perusahaan lain atau bahkan masyarakat bisa akan mencontoh perbuatan PT Kalista Alam,” tambah Jafar.

Sementara itu hari ini, Selasa (21/12/2021), Forum LSM Aceh juga turut mendatangi Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) di Jakarta, untuk melaporkan soal mandeknya proses eksekusi kasus PT Kalista Alam di Nagan Raya.

Sebagaimana diketahui, PT Kalista Alam telah divonis bersalah dengan denda Rp 366 miliar. Perusahaan kelapa sawit tersebut diminta bertanggung jawab atas pembakaran hutan gambut di Rawa Tripa seluas 1.000 hektare pada tahun 2012.

Tags: acehchange.orgForum LSM AcehLahan Gambut Rawa TripaMahkamah Agung (MA)Nagan RayaPT Kalista AlamRawa Tripa
Previous Post

20 Hektar Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir Bandang

Next Post

Persela Lamongan Resmi Punya Pelatih Baru, Siapa Dia?

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
Persela Lamongan Resmi Punya Pelatih Baru, Siapa Dia?

Persela Lamongan Resmi Punya Pelatih Baru, Siapa Dia?

Dana Rights Issue untuk Sumber Pertumbuhan Baru, Saham BBRI Layak Dikoleksi

Jelang Nataru, BRI Siapkan Dana Rp 30,4 Triliun

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co