MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Forum LSM Aceh Serahkan Petisi ke MA, Desak Kalista Alam Dieksekusi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
21 Desember 2021
in Nasional
0
Forum LSM Aceh Serahkan Petisi ke MA, Desak Kalista Alam Dieksekusi

Forum LSM Aceh menyerahkan petisi ke Mahkamah Agung terkait eksekusi PT Kalista Alam. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Aceh (Forum LSM Aceh) menyerahkan petisi ke Mahkamah Agung (MA) yang berisikan permintaan untuk MA mengambil alih eksekusi kasus PT Kalista Alam.

Penyerahan petisi dilakukan di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta Pusat pada Senin (20/12/2021) kemarin.

RelatedPosts

57,6 Persen SPBU Indonesia Sudah Salurkan Biodiesel B50, Pemerintah Kejar Target Penuh September

Pondasi Miring, Kementerian PU Segera Perkuat Jembatan Enang-Enang

OJK Catat 25 Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital Resmi Berizin hingga Juni 2026

Terhitung Selasa (21/12/2021), petisi yang diluncurkan melalui platform change.org tersebut telah mendapatkan lebih dari 8.000 dukungan dari masyarakat.

“Kami sangat berharap agar MA dapat mendengarkan suara masyarakat di Aceh dan kasus ini dapat segera dieksekusi,” kata Ketua Forum LSM Aceh, Dirman.

Dia menegaskan, putusan ini perlu segera dieksekusi untuk memperlihatkan kekuatan suatu putusan peradilan.

Harapan senada juga disampaikan oleh Jafar, Kepala desa Blang Luah, Darul Makmur, Nagan Raya, yang turut hadir di gedung MA.

Menurutnya, putusan pengadilan terhadap PT Kalista Alam perlu segera dieksekusi mengingat kasus ini sudah berlarut 9 tahun.

“Perusahaan itu masih terus beroperasi, dan denda untuk pemulihan hutan sama sekali belum terealisasikan,” ujarnya.

“Kami kuatir jika ini tidak segera dieksekusi, perusahaan lain atau bahkan masyarakat bisa akan mencontoh perbuatan PT Kalista Alam,” tambah Jafar.

Sementara itu hari ini, Selasa (21/12/2021), Forum LSM Aceh juga turut mendatangi Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) di Jakarta, untuk melaporkan soal mandeknya proses eksekusi kasus PT Kalista Alam di Nagan Raya.

Sebagaimana diketahui, PT Kalista Alam telah divonis bersalah dengan denda Rp 366 miliar. Perusahaan kelapa sawit tersebut diminta bertanggung jawab atas pembakaran hutan gambut di Rawa Tripa seluas 1.000 hektare pada tahun 2012.

Tags: acehchange.orgForum LSM AcehLahan Gambut Rawa TripaMahkamah Agung (MA)Nagan RayaPT Kalista AlamRawa Tripa
Previous Post

20 Hektar Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir Bandang

Next Post

Persela Lamongan Resmi Punya Pelatih Baru, Siapa Dia?

Related Posts

Rapai Tuha Nagan Raya Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

by Riska Zulfira
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seni pertunjukan tradisional Rapai Tuha Nagan Raya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 Termin...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Next Post
Persela Lamongan Resmi Punya Pelatih Baru, Siapa Dia?

Persela Lamongan Resmi Punya Pelatih Baru, Siapa Dia?

Dana Rights Issue untuk Sumber Pertumbuhan Baru, Saham BBRI Layak Dikoleksi

Jelang Nataru, BRI Siapkan Dana Rp 30,4 Triliun

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co