MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Forum LSM Aceh Serahkan Petisi ke MA, Desak Kalista Alam Dieksekusi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
21 Desember 2021
in Nasional
0
Forum LSM Aceh Serahkan Petisi ke MA, Desak Kalista Alam Dieksekusi

Forum LSM Aceh menyerahkan petisi ke Mahkamah Agung terkait eksekusi PT Kalista Alam. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Aceh (Forum LSM Aceh) menyerahkan petisi ke Mahkamah Agung (MA) yang berisikan permintaan untuk MA mengambil alih eksekusi kasus PT Kalista Alam.

Penyerahan petisi dilakukan di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta Pusat pada Senin (20/12/2021) kemarin.

RelatedPosts

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

Gerhana Bulan Sebagian 28 Agustus Tak Terlihat dari Indonesia, BMKG Ungkap Penyebabnya

BRIN Perkuat Pendekatan One Health untuk Cegah Wabah Usai Bencana

Terhitung Selasa (21/12/2021), petisi yang diluncurkan melalui platform change.org tersebut telah mendapatkan lebih dari 8.000 dukungan dari masyarakat.

“Kami sangat berharap agar MA dapat mendengarkan suara masyarakat di Aceh dan kasus ini dapat segera dieksekusi,” kata Ketua Forum LSM Aceh, Dirman.

Dia menegaskan, putusan ini perlu segera dieksekusi untuk memperlihatkan kekuatan suatu putusan peradilan.

Harapan senada juga disampaikan oleh Jafar, Kepala desa Blang Luah, Darul Makmur, Nagan Raya, yang turut hadir di gedung MA.

Menurutnya, putusan pengadilan terhadap PT Kalista Alam perlu segera dieksekusi mengingat kasus ini sudah berlarut 9 tahun.

“Perusahaan itu masih terus beroperasi, dan denda untuk pemulihan hutan sama sekali belum terealisasikan,” ujarnya.

“Kami kuatir jika ini tidak segera dieksekusi, perusahaan lain atau bahkan masyarakat bisa akan mencontoh perbuatan PT Kalista Alam,” tambah Jafar.

Sementara itu hari ini, Selasa (21/12/2021), Forum LSM Aceh juga turut mendatangi Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) di Jakarta, untuk melaporkan soal mandeknya proses eksekusi kasus PT Kalista Alam di Nagan Raya.

Sebagaimana diketahui, PT Kalista Alam telah divonis bersalah dengan denda Rp 366 miliar. Perusahaan kelapa sawit tersebut diminta bertanggung jawab atas pembakaran hutan gambut di Rawa Tripa seluas 1.000 hektare pada tahun 2012.

Tags: acehchange.orgForum LSM AcehLahan Gambut Rawa TripaMahkamah Agung (MA)Nagan RayaPT Kalista AlamRawa Tripa
Previous Post

20 Hektar Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir Bandang

Next Post

Persela Lamongan Resmi Punya Pelatih Baru, Siapa Dia?

Related Posts

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

Delapan Bulan Pascabencana, Tambang dan Perambahan Hutan Masih Terjadi di Nagan Raya

by Riska Zulfira
27 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Delapan bulan setelah bencana hidrometeorologi melanda sejumlah wilayah Aceh, Yayasan APEL Green Aceh menyoroti masih berlangsungnya aktivitas yang...

Rapai Tuha Nagan Raya Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

by Riska Zulfira
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seni pertunjukan tradisional Rapai Tuha Nagan Raya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 Termin...

Next Post
Persela Lamongan Resmi Punya Pelatih Baru, Siapa Dia?

Persela Lamongan Resmi Punya Pelatih Baru, Siapa Dia?

Dana Rights Issue untuk Sumber Pertumbuhan Baru, Saham BBRI Layak Dikoleksi

Jelang Nataru, BRI Siapkan Dana Rp 30,4 Triliun

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co