Tegas, Mendagri: Daerah Jangan Bergantung Transfer dari Pusat

Menteri Dalam Negeri Indonesia (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (sumber foto: kemendagri.go.id)

Bagikan

Tegas, Mendagri: Daerah Jangan Bergantung Transfer dari Pusat

Menteri Dalam Negeri Indonesia (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (sumber foto: kemendagri.go.id)

MASAKINI.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa penerapan otonomi daerah memberikan ruang bagi kepala daerah untuk mampu menggali setiap potensi yang dimiliki daerahnya guna menyejahterakan masyarakat. Salah satunya ditandai dengan kemampuan kapasitas fiskal yang lebih mandiri.

“Esensi daripada Otonomi Daerah ini kita memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah untuk mengelola sebagian urusan pemerintahan di daerah. Tujuan akhirnya adalah kemampuan fiskal daerah,” kata Mendagri Tito mengutip laman resmi Kemendagri, Kamis (06/01).

Tito menjelaskan kapasitas fiskal daerah yang tinggi, ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat, membuat keuangan daerah lebih tahan terhadap gejolak, apabila sewaktu-waktu keuangan pemerintah pusat mengalami kontraksi.

Ia juga menilai di daerah-daerah yang terlalu bergantung pada dana transfer, biasanya program daerah tersebut tidak berjalan sukses. “Kalau terus bertahun-tahun dimekarkan menjadi daerah otonom, tapi masih bergantung pada transfer pusat, maka program daerah otonom tersebut kurang sukses,” bebernya.

Dia juga menyampaikan, hingga kini masih ada beberapa daerah yang tidak mandiri atau bergantung pada dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari pemerintah pusat. Sebaliknya, Tito tak menafikan terdapat beberapa daerah yang PAD-nya meningkat dan melebihi dana transfer pusat yang diterima.

“Kemudian, daerah itu memiliki sumber-sumber pemasukan lainnya seperti dari pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kapasitas fiskal yang baik dapat mempercepat pembangunan di daerah,” pungkasnya.

Pada Rabu (05/01), Mendagri melakukan Kunker ke Provinsi Lampung dan dalam kesempatan ini memberikan sejumlah arahan mengenai program strategis pemerintah, seperti pengendalian Covid-19, penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan lainnya.[]

Laporan: Ali L

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist