MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dipasok dari Vietnam ke Aceh, Rokok Ilegal Senilai Rp 6 Miliar Digagalkan Petugas

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
21 Januari 2022
in Daerah
0
Dipasok dari Vietnam ke Aceh, Rokok Ilegal Senilai Rp 6 Miliar Digagalkan Petugas

Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan rokok ilegal dari Vietnam, Jumat 21/1/2022. (foto: Bea Cukai Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim gabungan dari Bea Cukai Aceh dan Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka penyelundup rokok ilegal. Ketiga pelaku berinisial R, SB, dan S, mereka ditangkap pada Selasa (11/1/2022) di wilayah Kuala Cangkoi, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, menyebut, sebanyak 3 juta lebih batang rokok ilegal merek Nikken diamankan petugas. Jika dirupiahkan, nilai rokok itu mencapai Rp 6,6 miliar.

RelatedPosts

Atasi Antrean BBM dan Kelangkaan LPG, Aceh Minta Tambahan Kuota

Wagub Aceh Apresiasi Dedikasi Tim PPHD Layani Jemaah Haji di Tanah Suci

Empat Pelajar Aceh Dikirim ke Tiongkok, Disiapkan Jadi Talenta Industri Masa Depan

“Berdasarkan pengakuan tersangka, rokok ilegal ini didatangkan dari Vietnam,” kata Isnu Irwantoro, Jumat (21/1/2022).

Dia menjelaskan, penangkapan 3 tersangka tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Tim gabungan lantas mengembangkan informasi itu. Mulanya, Kapal patroli Bea Cukai Aceh mencurigai satu kapal nelayan yang bergerak menuju pesisir Kuala Cangkoi.

Saat kapal nelayan itu diperiksa, petugas menemukan rokok ilegal di dalamnya. Diperkirakan, kerugian negara dari cukai dan pajak rokok ilegal itu mencapai Rp 3,5 miliar.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Isnu.

Para tersangka dijerat pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Jo Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai, dengan ancaman pidana penjara 1 sampai 5 tahun.

Tags: acehAceh UtaraBea Cukai AcehCukai RokokRokok IlegalRokok Ilegal Merek Nikken
Previous Post

Hingga Januari 2022, Vaksinasi Polda Aceh Mencapai 53 Ribu Orang

Next Post

Andalkan Pelatih Sudirman, Persija Tetap Target Finis Tiga Besar Liga 1

Related Posts

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal

by Riska Zulfira
24 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Lhokseumawe bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan 22.281.420 batang rokok ilegal...

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Next Post
Andalkan Pelatih Sudirman, Persija Tetap Target Finis Tiga Besar Liga 1

Andalkan Pelatih Sudirman, Persija Tetap Target Finis Tiga Besar Liga 1

Hewan Ternak Berkeliaran di Jalan Raya, Banda Aceh Bentuk Tim Khusus

Hewan Ternak Berkeliaran di Jalan Raya, Banda Aceh Bentuk Tim Khusus

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co