MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dirlantas Polda Aceh: Jika Dihentikan Banpol, Silahkan Jalan Terus!

Redaksi by Redaksi
26 Januari 2022
in News
0
Pemerasan Dibekingi Polisi di Sumut Kembali Dialami Pelintas dari Aceh

Pos Polantas Polsek Gebang, Langkat, Sumatera Utara, yang diduga jadi tempat pemerasan pengendara kendaraan berpelat Aceh. (foto: kiriman warga)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan petugas bantuan polisi (Banpol) tidak berhak memeriksa pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor.

Banpol hanya bertugas membantu kepolisian mengatur lalu lintas saat terjadi kemacetan atau kecelakaan lalu lintas di satu lokasi.

RelatedPosts

Pelajar SMKN 1 Banda Aceh Dalami Pelatihan Pembuatan Film

Pengangguran Aceh Bertambah 7.430 Orang, Tembus 156 Ribu Jiwa

77 Rumah di Lhokseumawe Hangus Terbakar

“Masyarakat bisa menolak untuk diperiksa oleh Banpol saat kendaraannya dihentikan,” katanya, Rabu (26/1/2022).

Dicky Sondani menyampaikan hal tersebut usai terjadinya kasus pemerasan oleh Banpol di Pos Lantas Gebang, Langkat, Sumatera Utara (Sumut) yang menimpa pengendara dari Aceh beberapa waktu lalu. Praktik pemerasan berkedok pemeriksaan itu kerap dialami warga Aceh yang hendak melintas ke Sumut.

Dicky menyebut, tidak ada satupun peraturan perundang-undangan yang mengatur tugas Banpol. Bahkan, sesuai pasal 264 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dilakukan oleh petugas pepolisian, dan penyidik Pegawai Negeri Sipil di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dia mengimbau warga Aceh, untuk dapat menolak jika ada pemeriksaan oleh Banpol. “Jangankan memeriksa surat-surat, menghentikan kendaraan pun Banpol tidak memiliki kewenangan. Masyarakat boleh jalan terus kalau ada Banpol,” tegasnya.

Tags: lalu lintasPolda AcehPos Banpol Gebang LangkatSumut
Previous Post

Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Taman Wisata Aneuk Laot Sabang

Next Post

PMI Banda Aceh Jalin Kerja Sama dengan Akademi Fisioterapi Harapan Bangsa

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Next Post
PMI Banda Aceh Jalin Kerja Sama dengan Akademi Fisioterapi Harapan Bangsa

PMI Banda Aceh Jalin Kerja Sama dengan Akademi Fisioterapi Harapan Bangsa

Banyak Warga Gaza Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Ini Penyebabnya

Banyak Warga Gaza Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Ini Penyebabnya

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co