MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Taman Wisata Aneuk Laot Sabang

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
26 Januari 2022
in News
0
Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Taman Wisata Aneuk Laot Sabang

Kejari Sabang menetapkan dua tersangka korupsi pembangunan taman wisata dan edukasi Aneuk Laot. (foto: Kejari Sabang)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Aceh, menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi taman wisata dan edukasi Aneuk Laot di kota tersebut. Kedua tersangka masing-masing inisial FA, selaku ketua tim pelaksana kegiatan (TPK), dan IS anggota TPK.

Kepala Kejari Sabang Choirun Parapat, mengatakan Pembangunan taman wisata dan edukasi tersebut seharusnya selesai pada Desember 2020, namun hingga sekarang tidak selesai dikerjakan atau diserahterimakan kepada pihak Gampong Aneuk Laot, Kota Sabang.

RelatedPosts

Film Pelajar SMKN 1 Banda Aceh Tuai Apresiasi, Penonton Soroti Pesan Mental Health dan Literasi

Mualem Minta BPJS Buka Blokir JKA, Kepesertaan Warga Aceh Diminta Diaktifkan Kembali

Satpol PP-WH Banda Aceh Minta Teguran terhadap Pelanggar Syariat Dilakukan Secara Wajar

“Kini bangunan itu terbengkalai dan tidak terurus. Sementara dana pembangunannya telah 100 persen dicairkan,” katanya, Rabu (26/1/2022).

Dia menjelaskan, pembangunan taman wisata dan edukasi itu dilakukan pada 2020 dengan anggaran Rp 385 juta. Sumber dana pembangunannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Choirun mengatakan, penetapan dua tersangka ini usai penyidik memeriksa 28 orang saksi, termasuk 1 saksi ahli. Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen. Namun, kedua tersangka belum ditahan.

“Untuk sementara ini, tim jaksa penyidik sedang menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari pihak auditor Inspektorat Kota Sabang,” ujarnya.

Keduanya terancam dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 20 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 1 miliar.

Tags: Kejari SabangkorupsiTaman Wisata dan Edukasi Aneuk Laot
Previous Post

Kala Perempuan Samar Kilang Berdaya Lewat Produk Janeng dan Aren

Next Post

Dirlantas Polda Aceh: Jika Dihentikan Banpol, Silahkan Jalan Terus!

Related Posts

Kejari Sabang Tahan Keuchik dan Kasi Pelayanan Cot Ba’u, Diduga Korupsi Dana Gampong Rp472 Juta

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Gampong Cot Ba’u...

Tujuh Terdakwa Korupsi Pengadaan Wastafel di Aceh Didakwa Merugikan Negara Rp2,97 Miliar

by Redaksi
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Tujuh terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi untuk sekolah di Provinsi Aceh pada...

KPK Klaim Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Tahun 2025

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil pulihkan aset negara senilai Rp1,531 triliun sepanjang 2025, naik 107 persen dibandingkan tahun...

Next Post
Pemerasan Dibekingi Polisi di Sumut Kembali Dialami Pelintas dari Aceh

Dirlantas Polda Aceh: Jika Dihentikan Banpol, Silahkan Jalan Terus!

PMI Banda Aceh Jalin Kerja Sama dengan Akademi Fisioterapi Harapan Bangsa

PMI Banda Aceh Jalin Kerja Sama dengan Akademi Fisioterapi Harapan Bangsa

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co