MASAKINI.CO – Personel Polresta Banda Aceh merazia sepeda motor dengan knalpot brong yang membuat kebisingan di jalan raya. Razia itu digelar dua hari, Sabtu dan Minggu. Polisi mengamankan sebanyak 35 kendaraan sepeda motor.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasatlantas Polresta Banda Aceh Kompol Yasnil Akbar Nasution ini, melibatkan puluhan personel dari seluruh fungsi di Polresta Banda Aceh.
“Pelaksanaan razia ini melibatkan seluruh fungsi yang ada di Polresta Banda Aceh dan dibackup oleh TNI, dimana lokasi yang dilakukan disekitar Ulee – Lheue dan perbatasan Kampung Jawa, Banda Aceh,” katanya, Senin (31/1/2022).
Dia menyebut, hasil pengecekan di lapangan, masih banyak ditemukan sepeda motor tidak menggunakan knalpot standar, tetapi memakai knalpot brong yang suaranya mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dari temuan di lapangan tersebut, kata Kompol Yasnil, pihaknya melaporkan kepada Kapolresta Banda Aceh dan sesuai dengan perintah agar melaksanakan razia. Bagi sepeda motor yang terjaring razia diperintahkan untuk dilakukan penilangan dan memasang kembali knalpot standar.
“Dari hasil pelaksanaan razia, ditemukan 35 unit berbagai jenis sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, bahkan masih ada yang melarikan diri dari razia sehingga dilakukan pengejaran oleh Patko Polresta Banda Aceh yang dibackup Tim Rimueng Satrekrim,” ujarnya.
Dia turut mengimbau para orang tua agar mengawasi dan melarang anaknya menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong.
Selain itu, kata Kompol Yasnil, agar para orang tua juga mengingatkan anaknya tidak terlibat balapan liar. Sebab, sudah banyak korban luka-luka dan meninggal dunia karena kegiatan ilegal balap liar.
“Selama pelaksanaan razia, kami juga bekerja sama dengan TNI guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh ini,” pungkasnya.