MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

400 Penerima Beasiswa Pemerintah Aceh Berpotensi Jadi Tersangka

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
17 Februari 2022
in Headline
0
Dugaan Korupsi Bansos RTLH, Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka

Ilustrasi korupsi. I sumber foto: tempo.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kasus dugaan korupsi beasiswa yang diusulkan Pemerintah Aceh pada tahun anggaran 2017, kini memasuki babak baru. Usai disupervisi oleh Bareskrim Polri dan KPK, para calon tersangka sudah dikantongi oleh Ditreskrimsus Polda Aceh.

Namun, berdasarkan hasil diskusi materi perkara (anatomy of crime) Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya dengan Direktur Korsup KPK dan tim, disepakati bahwa para mahasiswa yang menerima dana beasiswa, di mana sebenarnya mereka tidak memenuhi syarat sebagai penerima, maka perbuatan itu adalah merupakan perbuatan melawan hukum.

RelatedPosts

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

Musim Durian Tiba, Pedagang Ramai Jajakan Durian di Kawasan Peunayong Banda Aceh

Korban Jiwa Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Bertambah Jadi Dua Orang

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebut, penyidik menemukan lebih dari 400 orang mahasiswa yang berpotensi jadi tersangka karena menerima beasiswa tidak memenuhi syarat, dan diketahui memberikan kickback (suap) kepada koordinator penyalur beasiswa. Penyidik juga sudah memiliki daftar nama dan identitas 400 lebih penerima beasiswa tersebut.

“Mereka dinilai memiliki niat (mens rea) untuk melakukan pidana. Karena pada dasarnya mereka tahu kalau syaratnya tidak terpenuhi, tapi tetap memaksakan diri dengan cara memberikan sejumlah potongan agar bisa memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa,” kata Kombes Pol Winardy kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Dia menjelaskan, jumlah calon tersangka ini juga merupakan satu kendala dalam merampungkan kasus dugaan korupsi itu, di mana para penerima rata-rata mahasiswa.

Akan tetapi, tuturnya, Polda Aceh masih memberi kesempatan, khususnya kepada penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat untuk mengembalikan uang tersebut ke kas daerah.

“Penyidik lebih mengutamakan agar kerugian negara dikembalikan dari pada menghukum para mahasiswa. Ini juga untuk menghindari banyaknya calon tersangka dan bisa fokus ke delik utama,” ujarnya.

Pihaknya berjanji tetap memproses kasus tersebut sesuai ketentuan dan rasa keadilan yang hakiki, serta akan menetapkan tersangka dengan alat bukti yang cukup.

“Dalam waktu dekat akan kita tetapkan tersangkanya bila alat bukti sudah cukup,” ungkapnya.

Pemerintah Aceh pada 2017 mengalokasikan anggaran Rp22,3 miliar lebih untuk beasiswa mahasiswa program studi mulai diploma tiga hingga doktoral atau S3.

Anggaran beasiswa itu ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSMD) Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima dengan realisasi mencapai Rp19,8 miliar lebih.

Hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 Anggota DPR Aceh. Jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh dan 86 orang permohonan secara mandiri.

Sebelumnya, Polda Aceh juga telah memanggil enam anggota DPR Aceh untuk dimintai keterangan, mereka masing-masing berinisial  AA, AS, HY, IU, YH, dan Z.

Tags: Anggota DPRABeasiswa Pemerintah AcehBPSDM Acehkorupsimahasiswa
Previous Post

Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Minta Enam Daerah Ini Waspada

Next Post

Jubir Pemprov Aceh: Bantuan Rumah Duafa Tak Dikutip Biaya, Jangan Percaya Calo

Related Posts

FTK UIN Ar-Raniry Perkuat Pendampingan Skripsi untuk Percepat Kelulusan Mahasiswa 

by Aininadhirah
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Penyelesaian skripsi masih menjadi tantangan bagi banyak mahasiswa di perguruan tinggi. Mulai dari kesulitan menemukan topik penelitian, menentukan...

Mahasiswa Diajak Aktif Melapor, Pemko Banda Aceh Dorong Pengawasan Pelayanan Publik Lewat Aplikasi Digital

by Redaksi
18 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong mahasiswa untuk lebih aktif mengawasi pelayanan publik melalui pemanfaatan platform pengaduan digital. Langkah...

Usai Rotasi Banggar DPRA, Pon Yaya Tegaskan Siap Taat Keputusan Partai di Tengah Konsolidasi Internal

by Redaksi
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Dinamika politik di tubuh DPRA pasca rotasi keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) Fraksi Partai Aceh berujung pada momen kebersamaan...

Next Post
Pemerintah Aceh Bangun 780 Rumah Duafa Tahun 2021

Jubir Pemprov Aceh: Bantuan Rumah Duafa Tak Dikutip Biaya, Jangan Percaya Calo

Siswa di Aceh Timur Temukan Bayi dalam Kantin Sekolah

Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi di Kantin Sekolah Aceh Timur

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co