Polisi Razia Kendaraan Knolpot Bising di Banda Aceh

Polisi mengamankan puluhan kendaraan berknolpot bising di Banda Aceh. (foto: Humas Polresta Banda Aceh)

Bagikan

Polisi Razia Kendaraan Knolpot Bising di Banda Aceh

Polisi mengamankan puluhan kendaraan berknolpot bising di Banda Aceh. (foto: Humas Polresta Banda Aceh)

MASAKINI.CO – Sebanyak 41 sepeda motor berknolpot bising atau brong terjaring razia Operasi Keselamatan Seulawah 2022 oleh Satlantas Polresta Banda Aceh, Sabtu (5/2/2022) malam.

Kasatlantas Polresta Banda Aceh Kompol Radhika Angga Rista, mengatakan petugas selain mengamankan 41 sepeda motor, juga ditemukan sejumlah pelanggaran lainnya seperti menggunakan nomor plat palsu dan kelengkapan surat.

“Motor-motor itu langsung diamankan petugas di Mapolresta Banda Aceh,” katanya, Minggu (6/3/2022).

Dia menyebut, para pemilik motor boleh mengambil motor kembali dengan syarat membawa knalpot standar serta melengkapi kekurangan seperti spion, surat-surat dan lainnya. Sementara knalpot brong mereka yang terjaring akan dimusnahkan sendiri oleh pemiliknya di Mapolresta Banda Aceh.

“Kemudian berjanji tidak melakukan kesalahan yang sama,” ujarnya.

Pemberlakuan Operasi Seulawah ini, tutur Radhika, sudah dimulai sejak 1 Maret 2022. Selain menyisir pengendara dengan kendaraan knalpot bising, polisi juga menargetkan penertiban pada pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.

Kemudian penertiban anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor, pengendara tidak menggunakan helm, berboncengan tiga. Lalu mengkonsumsi minuman keras pada saat berkendaraan, melawan arus lalu lintas dan pelanggaran over dimensi dan over load.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist