MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Maret 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Perkosa Anak di Bawah Umur, 3 Remaja di Aceh Besar Diciduk

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
27 Maret 2022
in Headline
0
Perkosa Anak di Bawah Umur, 3 Remaja di Aceh Besar Diciduk

Tiga pelaku pemerkosa anak di bawah umur yang ditangkap polisi di Aceh Besar. (foto: Humas Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga remaja ditangkap polisi di Kota Banda Aceh karena diduga memperkosa seorang remaja putri berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan kejadian itu terjadi pada Selasa (23/3/2022 ) malam. Pelaku berinisial YA (18), MY (17), dan FJH (17). Mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Besar.

RelatedPosts

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Sampel MBG Simpang Mamplam Diuji BBPOM Aceh, Hasil Keluar 4–5 Hari

Nyaris 200 Anak Diduga Keracunan MBG di SP Mamplam, Polisi Segel Lokasi

“Pertama korban diperkosa di salah satu bengkel oleh tersangka MY. Korban sempat berontak, namun karena lokasi yang sepi, pelaku terus melakukan hal yang dilarang tersebut,” kata Kompol Ryan, Minggu (27/3/2022).

Usai memperkosa, dalam keadaan menangis dan ketakutan, korban ingin diantar pulang MY ke rumahnya. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di Desa Tungkop Darussalam, MY bertemu dengan temannya FJH.

“Pelaku MY tidak jadi mengantar korban pulang, namun membawa korban ke laundry milik FJH di Desa Cucum, Aceh Besar. Disitu MY melakukan kembali pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban,” jelas Ryan.

Tak hanya MY, korban pun ikut diperkosa FJH dan YA di bilik kamar laundry tersebut.

Sekitar pukul 03.00 WIB, korban baru diantar MY pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, korban menceritakan perbuatan bejat ketiga pelaku kepada orang tuanya dan membuat laporan ke polisi.

Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan pelaku YA dijerat pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Sementara MY dan FJH dijerat pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh No 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Tags: Aceh BesarBanda AcehPelecehan SeksualPemerkosaanRemaja
Previous Post

Kelompok Usaha Binaan BRI Sulap Daun Pandan Jadi Kerajinan

Next Post

Pemilu 2024, DPW PKS Aceh Siap Kolaborasi Menangkan Partai

Related Posts

MTQ ke-34 At-Taqwa Lampupok Ditutup, Gampong Seureumo Kembali Juara Umum

by Riska Zulfira
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Remaja Masjid At-Taqwa Lampupok, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, menutup rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 pada Selasa...

Residivis Pencuri Kotak Amal Masjid Jamik Lueng Bata Kembali Ditangkap Polisi

by Riska Zulfira
1 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh kembali mengamankan seorang residivis kasus pencurian kotak amal masjid, SF (35),...

Polda Aceh Salurkan 2,7 Ton Kurma ke 53 Titik di Banda Aceh dan Aceh Besar

by Riska Zulfira
27 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menyalurkan 2,7 ton kurma ke 53 lokasi di Banda Aceh dan...

Next Post
Pemilu 2024, DPW PKS Aceh Siap Kolaborasi Menangkan Partai

Pemilu 2024, DPW PKS Aceh Siap Kolaborasi Menangkan Partai

Propam Minta Kasat Lantas Jangan Bergaya Bak Manajer, Turun ke Lapangan!

Propam Minta Kasat Lantas Jangan Bergaya Bak Manajer, Turun ke Lapangan!

Discussion about this post

CERITA

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co