Calon Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Tersandung Kasus Sabu 20 Kg

Ilustrasi narapidana. (sumber foto: internet)

Bagikan

Calon Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Tersandung Kasus Sabu 20 Kg

Ilustrasi narapidana. (sumber foto: internet)

MASAKINI.CO – Salah satu calon tersangka kasus dugaan korupsi beasiswa Aceh tahun 2017 inisial DS, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di Rest Area Tol Palembang, Sumatera Selatan, Rabu 30 Maret lalu, lantaran membawa narkotika jenis sabu 20 kilogram.

“DS ditangkap atas kasus kepemilikan sabu 20 kilogram. Kabar itu didapat penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Selasa (12/4/2022).

Dia menyebut, calon tersangka lainnya atas nama S, yang merupakan sahabat sekaligus korlapnya DS, juga sudah dibawa paksa tim khusus Ditreskrimsus Polda Aceh pada 30 Maret 2022, lantaran beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Menurut Kombes Pol Winardy, S masih diperiksa secara intensif terkait perannya dalam kasus tersebut. Karena, berdasarkan keterangan dari saksi lain yang bersangkutan memotong dana beasiswa 50-75 persen.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. S juga dimintai keterangannya terkait peran DS semasa menjabat sebagai anggota DPRA,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Aceh melalui gelar perkara telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017 usulan anggota DPR Aceh itu yakni; SYR selaku Pengguna Anggaran, FZ dan RSL selaku Kuasa Pengguna Anggaran, FY sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan serta tiga koordinator lapangan SM, RDJ, dan RK.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist