MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Gubernur Aceh Teken Surat Edaran Libur Idul Fitri 2022, Ini Isinya

Redaksi by Redaksi
18 April 2022
in Headline
0
Pegawai Pemerintah Aceh Tolak Vaksin Covid-19 Akan di Sanksi

Gubernur Aceh Nova Iriansyah. (foto: Biro Humas Pemprov Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menandatangani Surat Edaran (SE) No.061.2/2762 yang diteken 11 April lalu tentang Hari Libur Nasional dan Perubahan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, di Aceh.

Dalam surat yang memedomani Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, itu diputuskan jika hari Jumat tanggal 29 April, hari Rabu, Kamis dan Jumaat tanggal 4, 5 dan 6 Mei, merupakan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

RelatedPosts

Aceh Gelap Gulita, Gangguan Suplai Kembali Terjadi

Diduga Dipicu Bentrok Mahasiswa, Laboratorium Pertanian dan Kendaraan di USK Terbakar

Sapi Aceh Naik Kelas, BPTU-HPT Indrapuri Sukses Kawinkan dengan Belgian Blue dan Wagyu

Namun demikian, Nova menekankan jika pemberian hak cuti tahunan bagi Pegawai Negeri Sipil tidak boleh bersambungan dengan cuti bersama.

Sementara bagi satuan kerja yang memberikan layanan langsung terhadap masyarakat dan mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, Puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan dan unit kerja pelayanan lain yang sejenis, agar penugasan cuti pegawai bisa diatur sebagaimana mestinya.

“Agar ditetapkan penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Nova Iriansyah.

Gubernur Aceh itu juga meminta agar setiap pimpinan instansi melakukan penegakan disiplin aparatur secara berkesinambungan dan meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran dan kepatuhan jam kerja ASN setelah pelaksanaan hari libur.

“Apabila terdapat pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas setelah melaksanakan libur, supaya diambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan,” bunyi poin lainnya dalam SE tersebut.

Tags: ASNHari Cuti BersamaLibur Idul Fitri 2022Pemerintah AcehRamadan 1443 HijriahSurat Edaran Libur Idul Fitri
Previous Post

Berantas Penimbun, 44,5 Ton BBM Bersubsidi di Aceh Telah Diamankan Polisi

Next Post

Aceh Besar Tetapkan HET Khusus Elpiji 3 Kg, Berikut Rinciannya

Related Posts

Pasar Murah Digelar di 23 Daerah, Pemerintah Aceh Intervensi Harga Jelang Iduladha

by Ahmad Mufti
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menggelar pasar murah secara serentak di 23 kabupaten/kota sebagai langkah menahan laju kenaikan harga kebutuhan pokok...

Aceh Ajukan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu, Pemerintah Pusat Masih Pelajari Permohonan

by Ahmad Mufti
20 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait permohonan tambahan anggaran yang diajukan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, kepada...

Wali Nanggroe Pertanyakan Pergub JKA, Pemerintah Aceh Siapkan Pergub Baru Usai Pencabutan

by Riska Zulfira
19 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Polemik Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mendapat perhatian serius dari Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik...

Next Post
Tahun Ini, Aceh Dapat Kuota 34,8 Juta Tabung Elpiji 3 Kg

Aceh Besar Tetapkan HET Khusus Elpiji 3 Kg, Berikut Rinciannya

Viral! WNA Cina Pakai Seragam Militer di Nagan Raya, Ini Kata Imigrasi

Viral! WNA Cina Pakai Seragam Militer di Nagan Raya, Ini Kata Imigrasi

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co