MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Gubernur Aceh Teken Surat Edaran Libur Idul Fitri 2022, Ini Isinya

Redaksi by Redaksi
18 April 2022
in Headline
0
Pegawai Pemerintah Aceh Tolak Vaksin Covid-19 Akan di Sanksi

Gubernur Aceh Nova Iriansyah. (foto: Biro Humas Pemprov Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menandatangani Surat Edaran (SE) No.061.2/2762 yang diteken 11 April lalu tentang Hari Libur Nasional dan Perubahan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, di Aceh.

Dalam surat yang memedomani Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, itu diputuskan jika hari Jumat tanggal 29 April, hari Rabu, Kamis dan Jumaat tanggal 4, 5 dan 6 Mei, merupakan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

RelatedPosts

Pasar Smep Peunayong Direvitalisasi, Illiza Siapkan Kawasan Ekonomi dan Ruang Publik Baru

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

Sejumlah Wilayah Aceh Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga 22 Juli

Namun demikian, Nova menekankan jika pemberian hak cuti tahunan bagi Pegawai Negeri Sipil tidak boleh bersambungan dengan cuti bersama.

Sementara bagi satuan kerja yang memberikan layanan langsung terhadap masyarakat dan mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, Puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan dan unit kerja pelayanan lain yang sejenis, agar penugasan cuti pegawai bisa diatur sebagaimana mestinya.

“Agar ditetapkan penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Nova Iriansyah.

Gubernur Aceh itu juga meminta agar setiap pimpinan instansi melakukan penegakan disiplin aparatur secara berkesinambungan dan meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran dan kepatuhan jam kerja ASN setelah pelaksanaan hari libur.

“Apabila terdapat pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas setelah melaksanakan libur, supaya diambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan,” bunyi poin lainnya dalam SE tersebut.

Tags: ASNHari Cuti BersamaLibur Idul Fitri 2022Pemerintah AcehRamadan 1443 HijriahSurat Edaran Libur Idul Fitri
Previous Post

Berantas Penimbun, 44,5 Ton BBM Bersubsidi di Aceh Telah Diamankan Polisi

Next Post

Aceh Besar Tetapkan HET Khusus Elpiji 3 Kg, Berikut Rinciannya

Related Posts

Pemerintah Percepat Huntap Korban Banjir-Longsor, Aceh Ikuti Rakornas Pemulihan Pascabencana

by Ahmad Mufti
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mengikuti rapat koordinasi nasional percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor,...

Atasi Antrean BBM dan Kelangkaan LPG, Aceh Minta Tambahan Kuota

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah untuk mengatasi antrean kendaraan di sejumlah SPBU dan keterbatasan pasokan LPG tabung 3 kilogram...

Wagub Aceh Apresiasi Dedikasi Tim PPHD Layani Jemaah Haji di Tanah Suci

by Ahmad Mufti
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengapresiasi kinerja Tim Panitia Penyelenggara Haji Daerah (PPHD) Aceh yang telah memberikan pelayanan kepada...

Next Post
Tahun Ini, Aceh Dapat Kuota 34,8 Juta Tabung Elpiji 3 Kg

Aceh Besar Tetapkan HET Khusus Elpiji 3 Kg, Berikut Rinciannya

Viral! WNA Cina Pakai Seragam Militer di Nagan Raya, Ini Kata Imigrasi

Viral! WNA Cina Pakai Seragam Militer di Nagan Raya, Ini Kata Imigrasi

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co