MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar Mawardi Ali akhirnya menerbitkan surat keputusan (SK) yang mengatur penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) khusus gas elpiji 3 kg untuk kawasan Pulo Aceh dan Lhoong, Aceh Besar. SK itu bernomor 242 Tahun 2022 ditanda tangani Mawardi Ali pada (11/4/2022) dan mulai berlaku sejak ditetapkan.
SK tersebut menetapkan HET elpiji 3 kg untuk Kecamatan Pulo Aceh adalah Rp 26.000.per tabung, sedangkan untuk Kecamatan Lhong Rp20.000 per tabung.
HET khusus ini lebih tinggi dari HET provinsi yg ditetapkan Gubernur Aceh sebesar Rp18.000 per tabung.
Menanggapi SK bupati Aceh Besar tersebut, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh, Nahrawi Noerdin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengeluarkan aturan HET khusus itu.
“Terbitnya ketetapan tersebut patut disyukuri dan kami menyambut dengan gembira. Karena setelah sekian lama akhirnya masyarakat di Pulo Aceh dan Lhoong mendapatkan kepastian harga tebus elpiji 3 kg. Ini tentu melegakan semua pihak,” kata Nahrawi Noerdin, Senin (18/4/2022).
Menurutnya, dua kecamatan di Aceh Besar tersebut memang membutuhkan HET khusus dalam tata niaga elpiji 3 kg, karena letaknya yang berada di luar radius 60 kilometer dengan SPBE terdekat, dan khusus Pulo Aceh harus diangkut dgn kapal laut.
“Dua kecamatan di Aceh Besar ini, memang membutuhkan HET khusus yg ditetapkan Bupati. Sedangkan HET untuk kecamatan lainnya di Aceh Besar tetap mengikuti HET provinsi yg ditetapkan gubernur sebesar Rp18.000 per tabung,” ujar Nahrawi.
Dia menyebut, HET elpiji 3 kg yang berlaku untuk kecamatan lain di Aceh Besar, diluar Lhoong dan Pulo Aceh, masih mengikuti SK gubernur Aceh yakni Rp18.000.
Berikut rinciannya:
Wilayah Kecamatan di Aceh Besar Radius di Atas 60 Km:
1. Pulo Aceh
2. Lhoong
Wilayah Kecamatan di Aceh Besar Radius di Bawah 60 Km:
1. Indrapuri
2. Kuta Baro
3. Cot Glie
4. Kuta Malaka
5. Montasik
6. Peukan Bada
7. Blang Bintang
8. Darul Imarah
9. Darul Kamal
10. Darussalam
11. Kuta Baro
12. Krueng Barona Jaya
13. Lembah Seulawah
14. Leupung
15. Lhoknga
16. Seulimuem
17. Ingin Jaya
18. Baitussalam
19. Simpang Tiga
20. Suka Makmur
21. Mesjid Raya
22. Kota Jantho