Senjata Masih Dicari, Eksekutor Penembak 2 Warga Aceh Besar Mengaku Diupah Rp10 Juta

Polisi hadirkan eksekutor penembak 2 warga Aceh Besar dalam konferensi pers, Senin 20/6/2022. (foto: Humas Polda Aceh)

Bagikan

Senjata Masih Dicari, Eksekutor Penembak 2 Warga Aceh Besar Mengaku Diupah Rp10 Juta

Polisi hadirkan eksekutor penembak 2 warga Aceh Besar dalam konferensi pers, Senin 20/6/2022. (foto: Humas Polda Aceh)

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh masih menyelidiki keberadaan senjata laras panjang jenis M16 yang dipakai FR (38) untuk menembak dua warga Desa Aneuk Glee, Indrapuri, Aceh Besar, Ridwan dan Maimun.

Polisi mengaku juga belum mengantongi informasi asal usul senjata tersebut. Pelaku yang bertindak sebagai eksekutor untuk menghabisi nyawa Ridwan dan Maimun ini, masih kerap berubah-ubah pernyataannya saat diperiksa.

“Keterangan pelaku berubah-ubah terkait senjata yang digunakan. Namun, kami akan terus melakukan pencarian dan pendalaman terkait asal dan keberadaan senjata,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Senin (20/6/2022).

Dia menjelaskan, sang eksekutor FR merupakan orang suruhan dari otak pelaku pembunuhan inisial AB. FR ditangkap di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, setelah hampir satu bulan buron.

Kombes Pol Winardy mengatakan, FR mengeksekusi korban Ridwan dan Maimun atas perintah AB dengan imbalan upah uang tunai sekitar Rp10 juta. Dia juga dijanjikan akan diberi pekerjaan oleh AB.

“Namun upah yang dijanjikan itu belum diterima FR,” ujarnya.

Polisi Polda Aceh berhasil membongkar kasus penembakan yang terjadi pada Kamis (12/5/2022) malam itu. Ada tujuh pelaku yang ditangkap. Mereka masing-masing berperan sebagai eksekutor, pendamping eksekutor, pemberi informasi dan otak pelaku.

Polisi menyatakan, penembakan tersebut dilatari motif sakit hati karena usaha tersangka otak pelaku AB, diganggu oleh Ridwan.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist