MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Tangkap Ikan Pakai Kompresor di Pulo Aceh, 8 Nelayan Diciduk Polisi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
20 Juni 2022
in Daerah
0
Tangkap Ikan Pakai Kompresor di Pulo Aceh, 8 Nelayan Diciduk Polisi

Nelayan tangkap ikan pakai kompresor di perairan Pulo Aceh diamankan Ditpolairud Polda Aceh. (foto: Ditpolairud Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh mengamankan delapan nelayan dan dua unit speed boat yang diduga menangkap ikan dengan kompresor di perairan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu (19/6/2022).

“Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya dua unit speed boat yang sedang menangkap ikan menggunakan alat tidak ramah lingkungan atau kompresor,” kata Direktur Polairud Polda Aceh Kombes Risnanto.

RelatedPosts

Duta GenRe Banda Aceh Didorong Jadi Mitra Pemerintah Suarakan Aspirasi Anak Muda

Sawah di Aceh Besar Dialiri Pompa untuk Cegah Gagal Panen

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Aceh, CFD Banda Aceh Gelar Diskusi Parenting Besok

Usai memperoleh informasi tersebut, tim Subdit Gakkum Ditpolairud langsung melakukan pengejaran menggunakan kapal tactical.

Setelah dapat dihentikan, dua unit speed boat berikut delapan ABK diamankan ke Mako Polairud untuk dilakukan pemeriksaan.

Risnanto menyebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit speed boat bermesin 40 PK, dua unit kompresor, empat dakor, kelengkapan renang, peralatan mancing, keranjang ikan, selang, jerigen BBM, dan ikan hasil tangkapan.

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZK (44) sebagai Nahkoda, DW (36), SR (27), YS (32), MN (29) sebagai nahkoda, MZ (25), MR (24), MH (25), dan YN (32).

“Semua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Aceh. Nanti akan kita lakukan pemeriksaan dan proses hukum,” ujarnya Risnanto.

Dia menyebut, pelaku berpotensi dijerat pasal 85 Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan Jo Pasal 100B Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dalam paragraf 2 pasal 27 angka 26 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal Rp250 juta.

Tags: Aceh BesarKompresornelayanPenangkapan Ikan IlegalPulo Aceh
Previous Post

BRI Tingkatkan Bisnis Wealth Management

Next Post

7 Toko Terbakar di Batuphat Lhokseumawe, Seorang Warga Alami Luka Bakar

Related Posts

Bulog Salurkan 1,8 Juta Kg Beras untuk 60.027 Penerima di Aceh Besar

by Riska Zulfira
14 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 60.027 keluarga penerima manfaat (PBP) di Kabupaten Aceh Besar akan menerima bantuan pangan berupa beras dari Perum...

Angin Kencang Masih Terjadi, Lima Pohon Tumbang dalam Sehari

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Cuaca ekstrem masih terjadi di Aceh Besar. Hari ini, lima titik pohon tumbang dilaporkan terjadi akibat hembusan angin...

4 Pelajar Tenggelam di Pantai Ujong Batee, Satu Tewas dan Tiga Masih Dalam Pencarian 

by Riska Zulfira
1 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Empat remaja asal Perumnas Ujong Batee, Aceh Besar dilaporkan terseret arus laut di kawasan wisata Pantai Ujong Batee,...

Next Post
7 Toko Terbakar di Batuphat Lhokseumawe, Seorang Warga Alami Luka Bakar

7 Toko Terbakar di Batuphat Lhokseumawe, Seorang Warga Alami Luka Bakar

Senjata Masih Dicari, Eksekutor Penembak 2 Warga Aceh Besar Mengaku Diupah Rp10 Juta

Senjata Masih Dicari, Eksekutor Penembak 2 Warga Aceh Besar Mengaku Diupah Rp10 Juta

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co