MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Tangkap Ikan Pakai Kompresor di Pulo Aceh, 8 Nelayan Diciduk Polisi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
20 Juni 2022
in Daerah
0
Tangkap Ikan Pakai Kompresor di Pulo Aceh, 8 Nelayan Diciduk Polisi

Nelayan tangkap ikan pakai kompresor di perairan Pulo Aceh diamankan Ditpolairud Polda Aceh. (foto: Ditpolairud Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh mengamankan delapan nelayan dan dua unit speed boat yang diduga menangkap ikan dengan kompresor di perairan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu (19/6/2022).

“Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya dua unit speed boat yang sedang menangkap ikan menggunakan alat tidak ramah lingkungan atau kompresor,” kata Direktur Polairud Polda Aceh Kombes Risnanto.

RelatedPosts

MTQ Aceh Besar Kembali Digelar Setelah Delapan Tahun, 665 Peserta Bertanding

Pemko Banda Aceh Subsidi Paket Sembako Rp80 Ribu untuk Kendalikan Inflasi

Bupati Aceh Besar Minta Bahasa Aceh Dibiasakan di Rumah dan Sekolah

Usai memperoleh informasi tersebut, tim Subdit Gakkum Ditpolairud langsung melakukan pengejaran menggunakan kapal tactical.

Setelah dapat dihentikan, dua unit speed boat berikut delapan ABK diamankan ke Mako Polairud untuk dilakukan pemeriksaan.

Risnanto menyebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit speed boat bermesin 40 PK, dua unit kompresor, empat dakor, kelengkapan renang, peralatan mancing, keranjang ikan, selang, jerigen BBM, dan ikan hasil tangkapan.

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZK (44) sebagai Nahkoda, DW (36), SR (27), YS (32), MN (29) sebagai nahkoda, MZ (25), MR (24), MH (25), dan YN (32).

“Semua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Aceh. Nanti akan kita lakukan pemeriksaan dan proses hukum,” ujarnya Risnanto.

Dia menyebut, pelaku berpotensi dijerat pasal 85 Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan Jo Pasal 100B Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dalam paragraf 2 pasal 27 angka 26 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal Rp250 juta.

Tags: Aceh BesarKompresornelayanPenangkapan Ikan IlegalPulo Aceh
Previous Post

BRI Tingkatkan Bisnis Wealth Management

Next Post

7 Toko Terbakar di Batuphat Lhokseumawe, Seorang Warga Alami Luka Bakar

Related Posts

Sekolah Rakyat Aceh Buka Akses Pendidikan bagi Anak Keluarga Kurang Mampu

by Ahmad Mufti
18 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Sekolah Rakyat Terintegrasi Tiga (SRT 3) Provinsi Aceh menjadi salah satu upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari...

TK Angkasa Lanud SIM Raih Juara II Lomba Tari Nusantara di Aceh Besar

by Redaksi
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – TK Angkasa Cabang Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM), di bawah binaan Yayasan Ardhya Garini (Yasarini) Cabang Lanud SIM...

Rumah Petani di Indrapuri Ludes Terbakar

by Ahmad Mufti
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Satu rumah berkonstruksi kayu di Gampong Cureh, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, terbakar, Jumat (16/10/2026) malam. Rumah tersebut milik...

Next Post
7 Toko Terbakar di Batuphat Lhokseumawe, Seorang Warga Alami Luka Bakar

7 Toko Terbakar di Batuphat Lhokseumawe, Seorang Warga Alami Luka Bakar

Senjata Masih Dicari, Eksekutor Penembak 2 Warga Aceh Besar Mengaku Diupah Rp10 Juta

Senjata Masih Dicari, Eksekutor Penembak 2 Warga Aceh Besar Mengaku Diupah Rp10 Juta

Discussion about this post

CERITA

Semalam Bersama Kanye West

25 Oktober 2026

Desa Wisata Ulee Lheue Tawarkan Sensasi Ngopi di Atas Perahu

22 Oktober 2026

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co