MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Beli Produk Olahan Ikan UMKM, Cara Pemprov Aceh Turunkan Stunting

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
24 Juni 2022
in News
0
Menteri Kelautan Dorong Ekspor Ikan Dapat Langsung dari Aceh

Ilustrasi | tempat pendaratan ikan (TPI) di pelabuhan Lampulo, Banda Aceh. (dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh membeli produk olahan ikan laut milik pelaku UMKM untuk kemudian dibagi kepada masyarakat lewat program gerakan masyarakat makan ikan (Gemarikan). Upaya ini dilakukan demi pencegahan stunting di Aceh.

“Produknya kita beli dari UMKM binaan DKP Aceh pakai dana APBN, lalu kita bagikan kepada masyarakat lewat program Gemarikan,” kata Kepala DKP Aceh Aliman, Jumat (24/6/2022).

RelatedPosts

Polisi Selidiki Kebakaran di Lamteumen Timur, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Tiga Tempat Usaha di Lamteumen Timur Terbakar

Sawah di Aceh Besar Mengering, Petani Khawatir Hasil Panen Terancam

Dia mengatakan, produk olahan ikan itu dibagikan secara gratis kepada masyarakat di daerah yang masuk fokus intervensi penurunan stunting di Aceh.

Tujuh daerah ini antara lain; Kota Langsa, Banda Aceh, Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Pidie Jaya, dan Aceh Barat.

Dia menyebut, ada sekitar 350 paket olahan ikan yang telah dibagikan kepada ibu hamil dan anak stunting di tujuh kabupaten tersebut.

“Kita serahkan berbagai macam jenis produk olahan ikan yang sudah dipaketkan,” ujarnya.

“Daerah fokus intervensi penurunan stunting di Aceh sebenarnya ada 10, tetapi yang tersentuh baru tujuh kabupaten dan kota. Sedangkan untuk tiga daerah lagi yaitu Aceh Singkil, Aceh Jaya dan Sabang belum,” tambahnya.

Tags: acehPemerintah AcehProduk Olahan IkanStuntingUMKM
Previous Post

Jemaah Haji Aceh Terima Rp5,9 Juta Dana Wakaf Baitul Asyi

Next Post

Kemenag Akan Atur Ketentuan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Related Posts

Status Transisi Darurat Berakhir, Mualem dan Forkopimda Akan Tetapkan Status Baru

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh belum menetapkan langkah lanjutan setelah Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi berakhir pada 30 Juli...

Ketua TP PKK Aceh Ajak Anak Berani Lawan Bullying dan Laporkan Kekerasan

by Ahmad Mufti
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Muzakir, mengajak anak-anak Aceh untuk berani melawan segala bentuk perundungan atau bullying...

Status Wakaf Blangpadang Belum Jelas, Pemerintah Aceh Minta Kepastian Hukum

by Riska Zulfira
25 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mendorong penyelesaian status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman yang hingga kini belum...

Next Post
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Pada Ternak Sapi Makin Meluas di Aceh

Kemenag Akan Atur Ketentuan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

HUT Sabang Ke-57, Wali Kota: Ini Momentum untuk Terus Bekerja Sama

HUT Sabang Ke-57, Wali Kota: Ini Momentum untuk Terus Bekerja Sama

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co