MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

DPR Aceh Reposisi Alat Kelengkapan Dewan

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
30 Juni 2022
in News
0
DPR Aceh Reposisi Alat Kelengkapan Dewan

Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mereposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada tahun 2022. Pengumuman perombakan AKD tersebut disampaikan Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yahya pada rapat paripurna terkait Pertanggungjawaban APBA 2021 di ruang sidang paripurna, Kamis (30/6/2022).

Reposisi AKD tersebut dilakukan berdasarkan usulan fraksi-fraksi yang ada di DPR Aceh, seperti dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui surat bernomor 22/FPAN/DPRA/VI/2022 yang menetapkan Tezar Azwar untuk duduk sebagai anggota Badan Anggaran menggantikan Mukhlis Zulkifli.

RelatedPosts

Bendera Merah Putih Diturunkan, Paskibraka Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI

4.833 Warga Binaan di Aceh Dapat Remisi HUT RI, 25 Orang Langsung Bebas

BSI Kibarkan Merah Putih 81 Meter di Aceh Tamiang

Selanjutnya, berdasarkan surat Fraksi PKB/PDA bernomor 70/FPKBPDA/DPRA/VI/2022 menetapkan Azhar MJ Romen untuk duduk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh menggantikan Ridwan.

Selain itu, Fraksi PKB/PDA juga menetapkan Salihin duduk sebagai anggota Banggar menggantikan Wahyu Wahab Usman.

Fraksi PKB/PDA juga menetapkan M Ridwan untuk duduk sebagai anggota Banda Musyawarah (Banmus) DPR Aceh menggantikan Azhar MJ Romen.

Dalam sidang tersebut, Ketua DPR Aceh Saiful Bahri juga menyampaikan penetapan Nora Indah Nita dan Edi Kamal sebagai anggota Badan Anggaran DPR Aceh menggantikan Alaidin Abu Abbas dan H Teuku Sama Indra, berdasarkan surat dari Fraksi Demokrat Nomor 27/FDemokrat/DPRA/IV/2022.

Perombakan AKD juga dilakuan Fraksi Gerindra melalui surat Nomor 013/FGerindra/VI/2022. Di dalam surat tersebut, Fraksi Gerindra menetapkan Ridwan Yunus untuk duduk sebagai anggota Banggar menggantikan almarhum Jauhari Amin, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Selain usulan dari fraksi-fraksi tersebut, DPR Aceh juga melakukan penyesuaian kembali terhadap struktur pimpinan Banggar dan Banmus, yang disebabkan pergantian pimpinan di DPR Aceh. Hal ini disebutkan sesuai Pasal 77 ayat (3) dan pasal  85 ayat (2) Peraturan DPR Aceh tentang Tata Tertib.

Sidang paripurna DPR Aceh terkait pembahasan rancangan Qanun terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2021 turut dihadiri oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Sidang paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri didampingi Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi dan Hendra Budian.

Sidang juga diikuti oleh anggota DPR Aceh dari berbagai fraksi, SKPA, dan para kepala instansi vertikal di Aceh. Hadir pula dalam sidang paripurna tersebut Sekretaris Dewan (Sekwan) Suhaimi serta unsur Forkopimda lainnya.

Tags: Alat Kelengkapan Dewan (AKD)DPRAKetua DPRA Saiful BahriParipurna
Previous Post

Usulkan Aceh jadi Pusat Embarkasi Haji, Anggota DPR: Biaya Lebih Murah

Next Post

Polisi dan TNI Bantah Selisih Paham di Geumpang

Related Posts

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh...

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

Next Post
Polisi dan TNI Bantah Selisih Paham di Geumpang

Polisi dan TNI Bantah Selisih Paham di Geumpang

BRI: Digitalisasi Perbankan Harus Perkuat Ekonomi Riil

BRI: Digitalisasi Perbankan Harus Perkuat Ekonomi Riil

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co