MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Presma USM Kecam Penggugat Eks Wali Kota Banda Aceh; Gugatannya Tak Rasional!

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
5 Juli 2022
in Daerah
0
Presma USM Kecam Penggugat Eks Wali Kota Banda Aceh; Gugatannya Tak Rasional!

Presiden Mahasiswa Universitas Serambi Mekkah (USM), Nata Julmagfira J. (foto: dok pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Serambi Mekkah (USM), Nata Julmagfira J, mengecam keras terhadap penggugat Eks Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, dan meminta kepada Pengadilan Negeri untuk tidak mengindahkan gugatan yang dilakukan Sayed Hasan tersebut, Selasa (5/7/2022)

Berdasarkan gugatan yang terdaftar di pengadilan Banda Aceh dengan nomor perkara 24/Pdt.G/2022/PN BNA. Ada dua orang yang tergugat yakni T Safaruddin selaku tergugat I dan Illiza Sa’addudin Djamal tergugat II.

RelatedPosts

Kapolda Aceh Tinjau Perusakan Kantor Gubernur, Minta Pelaku dan Aktor Pendana Dilacak

314 CJH Aceh Besar Dilepas, Usia 19 hingga 97 Tahun Berangkat Kloter II

Wali Kota Lepas 287 Jemaah Haji Kloter Pertama Banda Aceh, Pesan Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Panas

“Pada tahun 2013, Sayed Hasan pernah menggugat kepala kantor wilayah kementerian agama, dan akhirnya berujung damai. Dan mirisnya di tahun 2022. Sayed Hasan kembali menggugat persoalan itu yang harusnya telah damai,” katanya.

Nata mengaku, selaku mahasiswa pihaknya kecewa atas tindakan gugatan yang dilakukan Sayed Hasan itu. Terlebih tuturnya, Aceh merupakan provinsi yang terkenal dan kental dengan penerapan Syariat Islam.

“Kami berharap Pengadilan Negeri Banda Aceh agar tidak mengindahkan gugatan yang sangat irasional ini,” pungkasnya.

Tags: GugatanIlliza Sa'aduddin DjamalPengadilan Negeri Banda AcehSayed Hasan
Previous Post

Wali Kota Sabang Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-76

Next Post

560 Polisi Dikerahkan untuk Pengamanan Pelantikan Pj Gubenur Aceh

Related Posts

Sambut Ramadan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Bersama

Banda Aceh Targetkan Predikat Utama Kota Layak Anak, Illiza Tekankan Peran OPD

by Redaksi
19 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya mewujudkan kota yang benar-benar ramah anak. Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin...

Wali Kota Banda Aceh Buka BSI Fest Ramadhan di Masjid Raya Baiturrahman

by Riska Zulfira
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, secara resmi membuka kegiatan BSI Fest Ramadhan 1447 H yang digelar...

Pasar 1001 Malam Hadir di Banda Aceh, Ramaikan Ramadan Sekaligus Dorong UMKM

by Redaksi
12 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Kegiatan Pasar 1001 Malam resmi digelar di Banda Aceh mulai Rabu (11/3/2026) hingga Jumat mendatang. Kegiatan yang berlangsung...

Next Post
560 Polisi Dikerahkan untuk Pengamanan Pelantikan Pj Gubenur Aceh

560 Polisi Dikerahkan untuk Pengamanan Pelantikan Pj Gubenur Aceh

Sambut HUT ke-126, BRI Gelar Sayembara Desain Logo

Kepemimpinan BUMN Fokus dan Tuntas, BRI Tuai Kinerja Positif

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co