MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Presma USM Kecam Penggugat Eks Wali Kota Banda Aceh; Gugatannya Tak Rasional!

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
5 Juli 2022
in Daerah
0
Presma USM Kecam Penggugat Eks Wali Kota Banda Aceh; Gugatannya Tak Rasional!

Presiden Mahasiswa Universitas Serambi Mekkah (USM), Nata Julmagfira J. (foto: dok pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Serambi Mekkah (USM), Nata Julmagfira J, mengecam keras terhadap penggugat Eks Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, dan meminta kepada Pengadilan Negeri untuk tidak mengindahkan gugatan yang dilakukan Sayed Hasan tersebut, Selasa (5/7/2022)

Berdasarkan gugatan yang terdaftar di pengadilan Banda Aceh dengan nomor perkara 24/Pdt.G/2022/PN BNA. Ada dua orang yang tergugat yakni T Safaruddin selaku tergugat I dan Illiza Sa’addudin Djamal tergugat II.

RelatedPosts

Kadisdik Aceh Sebut Percepatan Uang Meugang Bentuk Perhatian Pemerintah kepada Guru

Pastikan Tetap Satu Komando, Pon Yaya Mulai Konsolidasi KPA Samudra Pase

Zakat Fitrah di Aceh Besar Ditetapkan 2,8 Kg Beras per Jiwa

“Pada tahun 2013, Sayed Hasan pernah menggugat kepala kantor wilayah kementerian agama, dan akhirnya berujung damai. Dan mirisnya di tahun 2022. Sayed Hasan kembali menggugat persoalan itu yang harusnya telah damai,” katanya.

Nata mengaku, selaku mahasiswa pihaknya kecewa atas tindakan gugatan yang dilakukan Sayed Hasan itu. Terlebih tuturnya, Aceh merupakan provinsi yang terkenal dan kental dengan penerapan Syariat Islam.

“Kami berharap Pengadilan Negeri Banda Aceh agar tidak mengindahkan gugatan yang sangat irasional ini,” pungkasnya.

Tags: GugatanIlliza Sa'aduddin DjamalPengadilan Negeri Banda AcehSayed Hasan
Previous Post

Wali Kota Sabang Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-76

Next Post

560 Polisi Dikerahkan untuk Pengamanan Pelantikan Pj Gubenur Aceh

Related Posts

Dua Terdakwa Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar Mulai Disidang

by Riska Zulfira
19 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar mulai disidangkan....

Tiga Oknum Polisi dan Satu Warga Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

by Ulfah
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terdakwa kasus tindak pidana narkotika, tiga di antaranya oknum personel operasional (Opsnal) Narkotika Polda Aceh, dituntut enam...

Sidak RSUD Meuraxa, Wali Kota Instruksikan Pelayanan dengan Hati dan Senyuman

Isu Tinggalkan PPP, Illiza: Fokus Kerja Sebagai Wali Kota Banda Aceh

by Redaksi
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, memberikan penjelasan terkait isu yang menyebutkan dirinya akan meninggalkan Partai Persatuan...

Next Post
560 Polisi Dikerahkan untuk Pengamanan Pelantikan Pj Gubenur Aceh

560 Polisi Dikerahkan untuk Pengamanan Pelantikan Pj Gubenur Aceh

Sambut HUT ke-126, BRI Gelar Sayembara Desain Logo

Kepemimpinan BUMN Fokus dan Tuntas, BRI Tuai Kinerja Positif

Discussion about this post

CERITA

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co