MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Presma USM Kecam Penggugat Eks Wali Kota Banda Aceh; Gugatannya Tak Rasional!

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
5 Juli 2022
in Daerah
0
Presma USM Kecam Penggugat Eks Wali Kota Banda Aceh; Gugatannya Tak Rasional!

Presiden Mahasiswa Universitas Serambi Mekkah (USM), Nata Julmagfira J. (foto: dok pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Serambi Mekkah (USM), Nata Julmagfira J, mengecam keras terhadap penggugat Eks Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, dan meminta kepada Pengadilan Negeri untuk tidak mengindahkan gugatan yang dilakukan Sayed Hasan tersebut, Selasa (5/7/2022)

Berdasarkan gugatan yang terdaftar di pengadilan Banda Aceh dengan nomor perkara 24/Pdt.G/2022/PN BNA. Ada dua orang yang tergugat yakni T Safaruddin selaku tergugat I dan Illiza Sa’addudin Djamal tergugat II.

RelatedPosts

Illiza Tinjau UMKM Capli, Dorong Produk Lokal Lebih Kompetitif

Ikut Didata BPS, Illiza Ajak Warga Beri Data Ekonomi yang Akurat

Pemko Banda Aceh Susun Rencana Aksi Gender dan Perubahan Iklim

“Pada tahun 2013, Sayed Hasan pernah menggugat kepala kantor wilayah kementerian agama, dan akhirnya berujung damai. Dan mirisnya di tahun 2022. Sayed Hasan kembali menggugat persoalan itu yang harusnya telah damai,” katanya.

Nata mengaku, selaku mahasiswa pihaknya kecewa atas tindakan gugatan yang dilakukan Sayed Hasan itu. Terlebih tuturnya, Aceh merupakan provinsi yang terkenal dan kental dengan penerapan Syariat Islam.

“Kami berharap Pengadilan Negeri Banda Aceh agar tidak mengindahkan gugatan yang sangat irasional ini,” pungkasnya.

Tags: GugatanIlliza Sa'aduddin DjamalPengadilan Negeri Banda AcehSayed Hasan
Previous Post

Wali Kota Sabang Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-76

Next Post

560 Polisi Dikerahkan untuk Pengamanan Pelantikan Pj Gubenur Aceh

Related Posts

Terdakwa Penistaan Agama di TikTok Divonis 2 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
10 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Dedi Saputra, terdakwa kasus penistaan agama...

Ikut Didata BPS, Illiza Ajak Warga Beri Data Ekonomi yang Akurat

by Redaksi
10 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan Tim Badan Pusat Statistik...

Banda Aceh Susun Kurikulum Diniyah, Fokus Bentuk Karakter dan Nilai Keislaman Anak

by Redaksi
7 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menyusun arah baru Pendidikan Diniyah melalui penyusunan kurikulum yang tidak hanya berfokus pada...

Next Post
560 Polisi Dikerahkan untuk Pengamanan Pelantikan Pj Gubenur Aceh

560 Polisi Dikerahkan untuk Pengamanan Pelantikan Pj Gubenur Aceh

Sambut HUT ke-126, BRI Gelar Sayembara Desain Logo

Kepemimpinan BUMN Fokus dan Tuntas, BRI Tuai Kinerja Positif

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co