MASAKINI.CO – Menyambut Idul Adha 1443 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mengerahkan 112 orang petugas untuk memantau kondisi kesehatan hewan sebelum dikurbankan.
Hal tersebut tertuang dalam surat Keputusan Kepala Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Banda Aceh nomor 524/173/2022. Para petugas itu akan ditempatkan dalam sembilan puluh desa di wilayah Kota Banda Aceh.
Kepala DPPKP Banda Aceh Syamsul Bahri, menyampaikan seluruh petugas terdiri dari 15 orang dokter hewan, penyuluh pertanian 44 orang, mahasiswa PPDH FKH Universitas Syiah Kuala 50 orang, dan selebihnya tenaga pendukung dari dinas sendiri.
“Seluruh petugas yang telah ditunjuk nantinya akan diterjunkan ke lapangan langsung, berkoordinasi dengan petugas di tiap gampong (desa) dalam wilayah Kota Banda Aceh untuk melakukan pemeriksaan secara seksama,” katanya, Kamis (7/7/2022).
Syamsul mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan yang akan dikurbankan nantinya. PMK di Banda Aceh pertama kali terindikasi pada ternak di wilayah Neusu Aceh pada pertengahan bulan Mei 2022 lalu.
DPPKP Banda Aceh, sebutnya, telah melakukan beberapa langkah di antaranya dengan, membentuk Tim dan Posko Pengendalian PMK di 2 Posko di Puskeswan Keudah dan Ulee Kareng.
Selain itu melakukan pengobatan ternak yang sakit, desinfektan ke kandang-kandang ternak, serta melakukan koordinasi dengan Balai Veteriner Medan untuk melakukan pengambilan sampel darah hewan ternak.