MASAKINI.CO – Satu pekan usai dinyatakan hilang, seorang warga Desa Garot, Darul Imarah, Aceh Besar, Friska Simajuntak (54), ditemukan meninggal dunia di dekat rumah tetangganya.
Kapolsek Darul Imarah Ipda Jumadil Firdaus, mengatakan korban dilaporkan hilang oleh keluarga pada Sabtu (16/7/2022).
“Saat meninggalkan rumah, dia tidak memberitahukan kepada siapa pun termasuk keluarganya sendiri. Sehingga, keluarga menyebarkan informasi terkait kehilangan itu ke berbagai media sosial hingga grup-grup WhatsApp,” kata Ipda Jumadil.
Jumadil menuturkan, berdasarkan keterangan keluarga Friska, ia diduga meninggal dunia akibat penyakit ginjal dan paru-paru, serta depresi yang dialaminya.
Menurut keluarga, Friska sedang melakukan rawat jalan di RSU Meuraxa, Banda Aceh. Sebelumnya dia sempat dirawat di rumah sakit sejak 15 Juli 2022 lalu.
“Untuk kondisi kesehatannya menurut pihak keluarga saat itu kurang stabil. Sehari sebelum meninggalkan rumah, korban dirawat di RSUD Meuraxa, sehingga kondisi psikologi dalam keadaan depresi,” tutur Jumadil.
Mayat Friska pertama sekali ditemukan oleh Herwin Saputra (54), warga Lamteumen, Banda Aceh, pada Kamis (21/7/2022). Saat itu Herwin sedang membersihkan perkarangan rumah milik Nurmala, tetangga Friska.
“Korban ditemukan dalam keadaan telungkup di sela dinding rumah,” ujar Jumadil.
Herwin kemudian melapor ke Nurmala, yang langsung meneruskan kabar tersebut ke keluarga korban. Polisi dan pihak Puskesmas yang beberapa menit kemudian tiba di lokasi, menyatakan korban sudah tak bernyawa.
“Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menerima musibah itu dengan ikhlas, sehingga menolak saat korban akan divisum dan di autopsi,” pungkas Ipda Jumadil.