MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Harimau Sumatera ‘Lhokbe’ Kembali Dilepas ke TNGL

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Agustus 2022
in News
0
Harimau Sumatera ‘Lhokbe’ Kembali Dilepas ke TNGL

Harimau Sumatera yang beri nama 'Lhokbe', dilepasliarkan kembali ke habitatnya di TNGL. (foto: dok BKSDA Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seekor harimau Sumatera yang beberapa waktu lalu ditangkap lantaran memangsa hewan ternak dan menimbulkan ancaman keselamatan jiwa warga di Kabupaten Aceh Selatan, akhirnya kembali dilepasliarkan ke habitatnya di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

“Pemilihan lokasi pelepasliaran tersebut setelah dilakukan survei dan kajian kelayakan daya dukung habitat, antara lain kajian populasi, ketersediaan pakan dan ancaman habitat,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto, Jumat (19/8/2022).

RelatedPosts

Mahasiswa Gelar Aksi, Tuntut Tuntaskan Penanganan Bencana Aceh

Simeulue Mulai Cetak 1.050 Hektare Sawah Baru

Segini Harga Emas Perhiasan, Antam dan Galeri24 Hari Ini 

Agus mengatakan, pelepasliaran satwa dilindungi itu dilakukan pada Kamis (18/7) kemarin. Harimau Sumatera tersebut pun disematkan nama ‘Lhokbe’. Kata Agus, nama ini diambil dari nama Desa Lhok Bengkuang, yang merupakan lokasi harimau tersebut diselamatkan.

Menurutnya, usai dirawat petugas, Lhokbe tampak terus menunjukkan kondisi kesehatan yang membaik.

“Tidak terdapat cacat fisik,” ujarnya.

Agus Arianto menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan dalam penyelamatan harimau Sumatera tersebut.

Ia turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kelestarian habitat harimau dan hewan dilindungi lainya dengan cara tidak merusak hutan, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

“Kita juga imbau masyarakat tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Sebab siapapun yang melakukan itu bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Tags: Aceh SelatanBKSDA AcehHarimau LhokbeHarimau SumateraTaman Nasional Gunung Leuser (TNGL)
Previous Post

Polisi di Langsa Gagalkan Penyelundupan Satu Truk Tronton Kayu Ilegal

Next Post

Meriahkan Hari Kemerdekaan, BRI Rangkul Pelaku UMKM dalam ‘BRILian Independence Week’

Related Posts

Pengangkut Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Agussalim, terdakwa kasus pengangkutan satwa liar dilindungi yang berhasil...

Orangutan Sumatra Terisolasi di Kebun Warga Aceh Tamiang Ditranslokasi ke Habitat Alami

by Riska Zulfira
21 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mentranslokasi seekor Orangutan Sumatra (Pongo abelii) yang ditemukan terisolasi di area...

Kebakaran Dini Hari Hanguskan 13 Ruko di Aceh Selatan

by Aininadhirah
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Peristiwa kebakaran hebat melanda kawasan Lorong Taqwa, Desa Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, pada Sabtu (28/3/2026) dini hari....

Next Post
Meriahkan Hari Kemerdekaan, BRI Rangkul Pelaku UMKM dalam ‘BRILian Independence Week’

Meriahkan Hari Kemerdekaan, BRI Rangkul Pelaku UMKM dalam 'BRILian Independence Week'

Pasok Senjata ke Lapas Aceh Timur, Dua Perempuan Ditangkap

Pasok Senjata ke Lapas Aceh Timur, Dua Perempuan Ditangkap

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co