MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polisi Stop Penyelidikan Kasus Dugaan Jual Beli Darah PMI Banda Aceh

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
27 Agustus 2022
in Headline
0
Polisi Stop Penyelidikan Kasus Dugaan Jual Beli Darah PMI Banda Aceh

Polresta Banda Aceh hentikan penyelidikan kasus dugaan jual beli darah PMI Banda Aceh. (foto: dok Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh akhirnya menghentikan penyelidikan kasus dugaan jual beli darah oleh Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh yang dikirim ke UDD PMI Kabupaten Tangerang pada Mei 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan dari empat bulan terakhir melakukan penyelidikan tidak ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum atau tindak pidana dalam kasus tersebut.

RelatedPosts

393 Jemaah Kloter Perdana Haji Aceh Diberangkatkan

Tuntutan Buruh Soal UMP dan Outsourcing, Pemerintah Tegaskan Ikut Aturan Pusat

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

“Ada 32 orang saksi yang diperiksa, mulai dari PMI Banda Aceh, PMI Provinsi Aceh, UDD PMI Tangerang, keterangan dari Sekretariat Daerah bagian hukum, serta saksi lainnya yang berhubungan dengan kasus tersebut,” katanya, Sabtu (27/8/2022).

Polisi Polresta Banda Aceh, tutur Ryan, selain melakukan pendalaman dengan PMI Tangerang, juga menyambangi rumah sakit yang menjadi akhir dari pendistribusian darah yang dikirimkan itu.

Bahkan, polisi menelusuri satu klinik kecantikan yang diduga menampung darah-darah yang dijual dari PMI Banda Aceh.

“Untuk mendapatkan informasi yang lebih, kami melakukan pengecekan. Mendatangi laboratorium PMI Banda Aceh dan Tangerang,” ujarnya.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, polisi mengambil kesimpulan bahwa memang benar ada pendistribusian darah oleh PMI Banda Aceh ke PMI Tangerang dalam periode Desember 2021, Januari 2022, Februari dan April 2022, dengan jumlah darah yang dikirimkan sebanyak 2.034 kantong jenis komponen Packed Red Cell (PRC).

“Kami juga memeriksa kargo dimana PMI Kota Banda Aceh mengirim darahnya. Semua pendistribusiannya melalui kargo, jadi tidak ada yang melalui jalur lainnya,” jelas Ryan.

Dari hasil penyelidikan tersebut tak ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum. Seluruh darah yang dikirim semuanya sampai ke PMI Tangerang.

Polisi juga sudah memeriksa peruntukan darah sesuai dengan daftar dan didistribusikan ke sejumlah rumah sakit di Tangerang.

Semua status dan komponen yang dilakukan melalui aplikasi SIDONI, serta pemeriksaan data yang kesemuanya sinkron, sesuai dengan pengiriman dan penyerahan ke PMI Tangerang.

“Jadi (data) semuanya sinkron dan pendistribusiannya juga jelas,” ungkapnya.

“Sehingga berdasarkan pemeriksaan para saksi-saksi, ahli, dan bukti berupa aturan serta data yang didapatkan, penyelidikan dugaan penjualan darah ini dihentikan karena tidak ditemukan pidana di dalamnya,” pungkas Kompol Ryan Citra Yudha.

Tags: Jual Beli DarahPMI Banda AcehPMI TangerangpolisiPolresta Banda Aceh
Previous Post

Pidie Juara II TTG Tingkat Provinsi Aceh

Next Post

Semua Santri Korban Terseret Arus di Brayeun Telah Ditemukan

Related Posts

Pengasuh Daycare Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24), pengasuh di Yayasan BD, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan balita yang viral...

Polresta Banda Aceh Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare

by Redaksi
28 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi di...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Next Post
Semua Santri Korban Terseret Arus di Brayeun Telah Ditemukan

Semua Santri Korban Terseret Arus di Brayeun Telah Ditemukan

Lobi Memajukan Aceh Sampai ke Istana Negara

Lobi Memajukan Aceh Sampai ke Istana Negara

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co