MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

JK diminta Kembalikan Jabatan Ketua PMI Banda Aceh ke Dedi Sumardi

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
28 Agustus 2022
in News
0
Jabatan Nova akan Berakhir, DPRA Desak Segera Evaluasi RPJM

Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Sulaiman. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Teka-teki isu dugaan penjualan darah yang dilakukan Ketua PMI Banda Aceh saat itu ke UDD PMI Kabupaten Tangerang yang berujung pembekuan Dedi Sumardi Nurdin sebagai Ketua PMI Banda Aceh terjawab sudah.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tersebut selama empat bulan terakhir.

RelatedPosts

Setiap Jumat, Satpol PP-WH Awasi Warkop dan Usaha yang Masih Buka

Lima Rumah Ludes Terbakar di Aceh Tenggara, Korban Mengungsi 

Satpol PP-WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Hotel, Patroli Berlangsung Sejak Pagi hingga Malam

Dari hasil penyelidikan tersebut, kata Ryan, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum atau tindak pidana dalam kasus tersebut.

Setidaknya ada 32 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Polresta Banda Aceh secara maraton, baru kemudian disimpulkan tidak adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Dedi Sumardi Nurdin.

Dengan dipublikasinya hasil penyelidikan oleh polisi selama ini, maka terjawab semua keresahan masyarakat Aceh terkait issu penjualan darah itu tidak benar adanya alias tidak ada transaksi jual beli darah.

Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPR Aceh, Sulaiman, meminta kepada Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla agar mengembalikan jabatan ketua PMI Banda Aceh kepad Dedi Sumardi Nurdin.

“Saya berharap agar pak JK mengembalikan jabatan ketua PMI Banda Aceh kepada Dedi. Semua sudah jelas, apa yang dituding selama ini terkait dugaan penjualan darah sudah terjawab, bahwa tidak ada praktik jual beli darah, maka pak JK perlu segera mengeluarkan surat pengembalian jabatan ketua PMI Aceh kepada Dedi Sumardi,” ujar Sulaiman, Minggu (28/8/2022).

Penyerahan kembali jabatan ketua PMI Kota Banda Aceh itu, dinilai Sulaiman, juga bentuk dari pemulihan nama baik Dedi Sumardi.

“Polisi sudah bekerja maksimal, dari segala lini. Namun polisi tidak menemukan adanya pelanggaran hukum pada kasus tersebut sehingga penyelidikan kasus dugaan jual beli darah dihentikan. Maka sudah sangat wajar Pak JK memulihkan nama baik Dedi Sumardi dengan menunjuk kembali dia sebagai Ketua PMI Banda Aceh,” kata politisi Partai Aceh itu.

Dengan dikembalikan jabatan ketua PMI Kota Banda Aceh kepada Dedi Sumardi Nurdin, tambahnya, juga merupakan salah satu bentuk pembuktian kepada publik bahwa PMI tidak melakukan hal hal yang dilarang dalam undang-undang.

“Dengan kembalinya jabatan itu kepada Dedi, sama halnya mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga PMI yang selama ini mungkin sudah tergesek akibat issu dugaan jual beli darah ke Tangerang,” pungkasnya.

Tags: Dedi Sumardi NurdinDPRAJual Beli DarahJusuf KallaKetua BKD DPRA SulaimanPMI Banda Aceh
Previous Post

Eratkan Silaturahmi MTsN Lhoknga Bentuk Pengurus Alumni

Next Post

Jalan ‘Terjal’ Kelas Jauh

Related Posts

Gerakan Setetes Nyawa: Hakka Aceh Targetkan Ratusan Kantong Darah di Tengah Kebutuhan Tinggi

by Riska Zulfira
22 April 2026
0

MASAKINI.CO – Di tengah tingginya kebutuhan darah, Yayasan Hakka Aceh kembali menggelar aksi donor darah massal sebagai upaya menjawab krisis...

Stok Darah PMI Banda Aceh Menipis, Permintaan Melonjak Tajam

by Riska Zulfira
9 April 2026
0

MASAKINI.CO - Stok darah di Palang Merah Indonesia menipis pascalebaran, di tengah meningkatnya kebutuhan dari rumah sakit. Ketua PMI Kota...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
Jalan ‘Terjal’ Kelas Jauh

Jalan 'Terjal' Kelas Jauh

Cegah Covid-19, Dilarang Makan dan Minum di Dalam Pesawat

Naik Pesawat Kini tak Perlu Lagi Tes PCR dan Antigen

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co