Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak Masih Tinggi, Banda Aceh Capai 47 Kasus

Ilustrasi kejahatan seksual terhadap anak. (sumber foto: website law.ui.ac.id)

Bagikan

Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak Masih Tinggi, Banda Aceh Capai 47 Kasus

Ilustrasi kejahatan seksual terhadap anak. (sumber foto: website law.ui.ac.id)

MASAKINI.CO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh mencatat kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi terjadi di tanah Serambi Mekkah.

Kabid UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Irmayani Ibrahim, mengatakan terhitung Januari sampai Agustus 2022, Kota Banda Banda Aceh berada paling atas dengan 47 kasus.

“Kemudian Kabupaten Aceh Utara 42 kasus, Bireuen 34 kasus, Bener Meriah 27 kasus dan Lhokseumawe 25 kasus,” katanya, Sabtu (24/9/2022).

Dia menyebut, perempuan dan anak-anak yang mengalami kekerasan itu sudah diberikan pelayanan, termasuk mengobati korban.

“Dari bidang kita tetap melakukan sosialisasi dan memberikan pelayanan dan melayani yang sakit,” ujarnya.

Sementara, terkait masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh, Iryamani mengatakan soal pencegahannya ada pada Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dia pun tak mengetahui pasti langkah apa yang dilakukan bidang perlindungan tersebut untuk mencegah aksi kekerasan ini supaya tak terulang.

“Untuk pencegahan ada pada bidang PPA,” ujarnya singkat.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist