Rakor Evaluasi Pj Kepala Daerah, Ini Pesan Mendagri

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, saat mengikuti rapat koordinasi virtual terkait kinerja Pj Kepala Daerah dengan Mendagri Tito Karnavian. (foto: Biro Adpim Setda Aceh)

Bagikan

Rakor Evaluasi Pj Kepala Daerah, Ini Pesan Mendagri

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, saat mengikuti rapat koordinasi virtual terkait kinerja Pj Kepala Daerah dengan Mendagri Tito Karnavian. (foto: Biro Adpim Setda Aceh)

MASAKINI.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggelar rapat koordinasi secara virtual dengan para Penjabat (Pj) kepala daerah terkait evaluasi kinerja selama memimpin. Tito meminta para penjabat baik Gubernur, Bupati/Walikota supaya memanfaatkan amanah dengan baik yang diberikan oleh Presiden.

“Dasar hukum menunjuk penjabat kepala daerah itu sangatlah penting. Karena untuk mengisi kekosongan pejabat sebagaimana disebutkan pada undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang (ditetapkan 1 Juli 2016),” katanya, Selasa (1/11/2022) kemarin.

Menurut Tito, penjabat kepala daerah merupakan orang-orang terpilih dari Pusat. Dia berharap para penjabat fokus bekerja terhadap hal yang reguler.

“Tolong fokus pada hal yang reguler dengan merangkul semua pihak untuk bisa membuat teamwork internal yang solid,” ujarnya.

Kemudian, Tito berpesan Pj kepala daerah supaya betul-betul dalam pengelolaan anggaran, terutama program di bidang pendidikan, kesehatan, dan stunting (kekurangan gizi).

“Tolong jaga kepercayaan dan amanah ini jangan sampai mengecewakan presiden,” tegasnya.

Selanjutnya, Tito juga menyampaikan ke Pj kepala daerah agar tetap waspada dengan varian baru Covid-19, meskipun saat ini di Indonesia kasus tersebut telah terkendali.

“Tetap harus hati-hati. Karena beberapa negara sudah ada varian baru. Ketika ada kegiatan masal tolong penggunaan masker, tolong masyarakat melakukan booster,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist